Dream - Kuasa hukum ibu angkat Angeline (Engeline) Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompoel mengklaim kliennya jujur saat diuji menggunakan lie detector. Menurut dia, tidak ada indikasi kebohongan dari hasil pengujian kliennya.
" Saya kasih tahu, ibu Margriet dua kali diuji lie detector. Hasilnya, tidak ada kebohongan," ujar Hotma di Mapolda Bali, Senin, 29 Juni 2015.
Hotma mengatakan, penyidik sempat meminta kliennya kembali diuji menggunakan mesin pendeteksi kebohongan itu. Tetapi, permintaan itu ditolak Hotma secara tegas.
" Sekarang mau diperiksa lagi pakai lie detector. Tidak usahlah. Ajukan saja ke pengadilan," kata Hotma.
Penolakan itu diambil agar tidak terjadi pernyataan yang bertolak belakang dengan pernyataan Kapolda Bali. Dia ingin memastikan hasil pemeriksaan itu valid.
" Saya tidak mau berseberangan dengan Kapolda soal lie detector nih. Kapolda pernah bilang setelah diperiksa, omongan Agus banyak benarnya. Tapi klien saya semuanya jujur dari hasil lie detector," terang dia.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Advertisement

Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget