Kasus Dirdik KPK Vs Novel, Polisi Periksa Miryam

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 20 September 2017 21:12
Kasus Dirdik KPK Vs Novel, Polisi Periksa Miryam
Miryam diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Novel Baswedan.

Dream - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil penyidik politisi Partai Hanura Miryam S. Haryani sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kepada Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman.

" Iya sore tadi sesuai agenda pemeriksaan penyidik" kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Rabu 20 September 2017.

Adi mengatakan materi pemeriksaan Miryam berupa pemberitaan di media online yang dianggap telah menyinggung Aris.

" Terkait laporan Pak Aris ini, yang masalah media itu," ujar dia.

Mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik itu, Novel telah mendapat lima laporan polisi. Empat laporan polisi itu diketahui dibuat langsung oleh Aris.

Sementara satu laporan polisi dibuat oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi yang juga mantan penyidik KPK.

Beri Komentar