Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Polisi membuka posko pengaduan kehilangan orang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Posko tersebut difungsikan bagi masyarakat yang merasa anggota keluarganya terdampak kebakaran di Jalan Raya Salembaran, Cengklong, Kosambi, Tangerang, Banten.
" Jadi untuk update terakhir hari ini sudah 26 dari keluarga yang melaporkan kalau keluarganya hilang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2017.
Argo menuturkan warga yang akan melapor diharapkan membawa sejumlah dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), rekam medis, dan Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, polisi juga berharap warga yang merasa anggota keluarganya menjadi korban juga dapat memberi keterangan aksesoris yang digunakan korban.
" Artinya apakah keluarga korban mengetahui pada saat korban berangkat kerja itu menggunakan properti seperti gelang, anting-anting. Itu artinya antemortem," ucap dia.
Saat ini, tim Disaster Victim Investigation (DVI) tengah bekerja untuk mengetahui identitas para korban yang meninggal dunia dengan kondisi terbakar. Peristiwa mengerikan itu menewaskan 47 orang dan 46 mengalami luka bakar ringan hingga berat.
Sebanyak 47 korban meninggal dunia akibat kebakaran pabrik mercon di Kosambi, Tangerang, Banten itu kini dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Sah)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000