Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Siti Aisyah Saat Diamankan Polisi (Foto: Mynewshub.cc)
Dream - Jokowi akan bertemu dengan Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang terbebas dari tuduhan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri penguasa Korea Utara, Kim Jong-un.
" Ya besok kita ketemu," kata Jokowi, dikutip dari Merdeka.com, Senin 11 Maret 2019.
Presiden bernama lengkap Joko Widodo itu mengatakan, pembebasan Siti merupakan proses yang sangat panjang. Pemerintah Indonesia yakin Siti tak terlibat jaringan yang menghabisi nyawa Kim Jong-nam.
" Ini proses panjang pendekatan panjang karena memang kita melihat dari jauh bahwa Siti bukan merupakan masuk dari jaringan itu, tapi memang dimanfaatkan itu aja," ujar dia.
Dilaporkan Liputan6.com, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo Rahadian Muhzar, mengatakan, Siti Aisyah dibebaskan dari segala tuntutan didasari oleh permintaan Menkumham, Yasonna Laoly, kepada Jaksa Agung Malaysia.
Lewat permintaan tersebut, Jaksa Agung Malaysia memutuskan untuk menggunakan wewenangnya berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia. Keputusan itu adalah untuk tidak melanjutkan penuntutan terhadap kasus Siti Aisyah (nolle prosequi).
Menurut Cahyo, ada tiga alasan Menkumham mengajukan permintaan pembebasan Siti Aisyah.
Pertama, Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata bertujuan kepentingan acara reality show dan tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.
Ke dua, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari bahwa dia sedang diperalat oleh pihak intelijen Korea Utara. Ketiga, Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya.
" Permintaan ini sejalan dengan arahan Presiden RI setelah koordinasi antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Luar Negeri RI, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung RI dan Kepala Badan Intelijen Negara," ujar Cahyo.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

