Dream - Satu tahap lagi, Polda Bali bakal menetapkan tersangka dalam kasus pernikahan sejenis.
Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menjelaskan, hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus yang menggegerkan publik tersebut.
" Belum (ada tersangka). Jadi, kita masih ada satu tahap lagi. Jadi, kita akan memeriksa, katakanlah beberapa saksi lagi yang kita posisikan sebagai saksi ahli," kata Sugeng usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Selasa 22 September 2015.
Menurut dia, pemeriksaan saksi ahli itu untuk mengetahui secara persis pelanggaran apa yang dilakukan dalam kasus pernikahan sejenis tersebut.
" Pemeriksaan itu untuk mengetahui secara pasti bahwa ada pelanggaran hukum di situ," ujar Sugeng.
Selanjutnya, setelah diputuskan terdapat pelanggaran, Sugeng berjanji akan menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
" Setelah diputuskan ada pelanggaran hukum, kita putuskan siapa yang jadi tersangka," papar Sugeng.
Ia berjanji sesegera mungkin akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli agama. " Tahap penting bagi kita untuk memeriksa ahli agama. Kapan akan melakukan pemeriksaan, sesegera mungkin," kata Sugeng.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Advertisement
Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar

5 Persen Bisa Mengubah Wajah Senayan, Siapa Bertahan?

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir

Festival Musik Lebih Ramah Lingkungan, Intip Cara Seru Coachella dan Glastonbury

Safari Politik Jokowi: Dari Solo ke PSI


5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Kopi, Bisa Ganggu Pencernaan

Bakteri dalam Kimchi Diduga Bisa Membantu Mengeluarkan Nanoplastik dari Tubuh

Bukan 2026, Negara-Negara Ini Masih Menggunakan Kalender dengan Tahun yang Berbeda

Sempurnakan Kriteria FCA, Hari Ini 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI

Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar


Jarang Jalan Kaki Bisa Berdampak pada Tubuh, Ini 6 Perubahan yang Perlu Diwaspadai