Satu Tahap Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka Pernikahan Sejenis

Reporter : Sandy Mahaputra
Selasa, 22 September 2015 18:13
Satu Tahap Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka Pernikahan Sejenis
Pemeriksaan saksi ahli masih diperlukan.

Dream - Satu tahap lagi, Polda Bali bakal menetapkan tersangka dalam kasus pernikahan sejenis.

Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menjelaskan, hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus yang menggegerkan publik tersebut.

" Belum (ada tersangka). Jadi, kita masih ada satu tahap lagi. Jadi, kita akan memeriksa, katakanlah beberapa saksi lagi yang kita posisikan sebagai saksi ahli," kata Sugeng usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Selasa 22 September 2015.

Menurut dia, pemeriksaan saksi ahli itu untuk mengetahui secara persis pelanggaran apa yang dilakukan dalam kasus pernikahan sejenis tersebut.

" Pemeriksaan itu untuk mengetahui secara pasti bahwa ada pelanggaran hukum di situ," ujar Sugeng.

Selanjutnya, setelah diputuskan terdapat pelanggaran, Sugeng berjanji akan menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

" Setelah diputuskan ada pelanggaran hukum, kita putuskan siapa yang jadi tersangka," papar Sugeng.

Ia berjanji sesegera mungkin akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli agama. " Tahap penting bagi kita untuk memeriksa ahli agama. Kapan akan melakukan pemeriksaan, sesegera mungkin," kata Sugeng.

(Ism, Laporan: Berry Putra)

Beri Komentar