Dream - Satu tahap lagi, Polda Bali bakal menetapkan tersangka dalam kasus pernikahan sejenis.
Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menjelaskan, hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus yang menggegerkan publik tersebut.
" Belum (ada tersangka). Jadi, kita masih ada satu tahap lagi. Jadi, kita akan memeriksa, katakanlah beberapa saksi lagi yang kita posisikan sebagai saksi ahli," kata Sugeng usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Selasa 22 September 2015.
Menurut dia, pemeriksaan saksi ahli itu untuk mengetahui secara persis pelanggaran apa yang dilakukan dalam kasus pernikahan sejenis tersebut.
" Pemeriksaan itu untuk mengetahui secara pasti bahwa ada pelanggaran hukum di situ," ujar Sugeng.
Selanjutnya, setelah diputuskan terdapat pelanggaran, Sugeng berjanji akan menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
" Setelah diputuskan ada pelanggaran hukum, kita putuskan siapa yang jadi tersangka," papar Sugeng.
Ia berjanji sesegera mungkin akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli agama. " Tahap penting bagi kita untuk memeriksa ahli agama. Kapan akan melakukan pemeriksaan, sesegera mungkin," kata Sugeng.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis