Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto Mengetuk Palu Dalam Sidang Paripurna (Foto: Liputan6/Arnaz Sofian)
Dream - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang. Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto pada Jumat 25 Mei 2018.
Dilansir Merdeka.com, sebelum proses pengambilan keputusan, Ketua Panitia Khusus Revisi UU Terorisme, Muhammad Syafi'i membacakan laporan pembahasan revisi UU Terorisme. Setelah itu, Agus segera meminta persetujuan anggota DPR tentang pengesahan UU ini.
" Apakah Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme dapat disetujui menjadi Undang-undang?" kata Agus.
" Setuju," jawab serentak anggota DPR yang hadir.
Agus kembali menanyakan persetujuan anggota DPR untuk pengesahan draft revisi menjadi UU tersebut.
" Apakah Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme dapat disetujui menjadi Undang-undang?"
" Setuju," jawab anggota DPR.
Simak berita selengkapnya di sini.
(Beq)
Advertisement
Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara



Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Cara Berhenti Minum Minuman Manis dalam 14 Hari, Ikuti Langkah Sederhana Ini

PMI Salurkan 1 Juta Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau