Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Pelaku Penganiayaan (Foto: Merdeka.com/Instagram @Manaberita)
Dream - Belakangan beredar video seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang menjadi korban penganiayan yang dilakukan oleh keluarga pasien. Video tersebut langsung viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan netizen.
Dilansir dari akun Instagram @manaberita, Jumat 16 April 2021, terlihat seorang pria barkaos merah bertopi putih awalnya memanggil korban, bernama Kristina Ramauli, 28 tahun. Sang perawat disebut melakukan kesalahan saat melepas infus anaknya.
Saat korban datang bersama temannya menemui pelaku di ruang perawatan, teman korban justru diminta keluar.
" Saya bersama teman menemuinya tapi teman saya disuruh pergi, dia menanyakan bagaimana cara saya melepas infus di tangan anaknya," ujar Kristina Ramauli, dikutip dari Instagram @manaberita.
Belum sempat korban menjawab, pelaku justru langsung memukul wajahnya sampai terjatuh.

Sempat dilerai perawat lain, pelaku malah nampak semakin emosi. Korban mengaku sempat terjatuh dan berlutut untuk meminta maaf, namun pelaku malah menendang perut dan menjambak rambutnya.
Korban kemudian dibawa paksa oleh rekan-rekannya untuk keluar. Kemudian, masuk seorang pria berbaju abu-abu mengaku sebagai polisi mencoba menenagkan pria tersebut. Namun, pelaku dengan arogan justru marah pada pria tersebut.
Saat pihak sekuriti rumah sakit datang ke lokasi, pria berbaju merah itu juga langsung menantang petugas keamaan tersebut.
Atas kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
" Laporan sudah diterima, selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Satuan Reskrim Polrestabes Palembang," kata Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah.
Akibat kejadian itu, kasusnya dimasukkan dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Berikut videony kasus penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang:
View this post on Instagram
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam