Dream - Wanita berinisial RR memaksa masuk ke ruang sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Wanita berusia sekitar 40an tahun itu akhirnya diamankan polisi.
Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dony Alexander, mengatakan, anggotanya sempat menggeledah wanita itu. Petugas menemukan sebilah sangkur di dalam tas RR.
" Yang bersangkutan setelah geledah didapati satu buah sangkur di dalam tasnya," kata Dony di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu 29 Maret 2017.
Dony menambahkan, RR mengaku kerap membawa sangkur ketika bepergian. Tetapi, RR tidak memberikan alasan yang jelas mengapa dia membawa sangkur.
" Kalau kata dia, biasanya memang bawa seperti itu (sangkur), tapi katanya. Makanya kita masih lakukan pendalaman," ujar dia. Sampai saat ini, polisi masih memeriksa RR.
Advertisement

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo


Main Cantik Indonesia, Komunitas Seru Buat Perempuan Pecinta Motor
