Dream - Wanita berinisial RR memaksa masuk ke ruang sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Wanita berusia sekitar 40an tahun itu akhirnya diamankan polisi.
Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dony Alexander, mengatakan, anggotanya sempat menggeledah wanita itu. Petugas menemukan sebilah sangkur di dalam tas RR.
" Yang bersangkutan setelah geledah didapati satu buah sangkur di dalam tasnya," kata Dony di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu 29 Maret 2017.
Dony menambahkan, RR mengaku kerap membawa sangkur ketika bepergian. Tetapi, RR tidak memberikan alasan yang jelas mengapa dia membawa sangkur.
" Kalau kata dia, biasanya memang bawa seperti itu (sangkur), tapi katanya. Makanya kita masih lakukan pendalaman," ujar dia. Sampai saat ini, polisi masih memeriksa RR.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
