Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap dua penculik asal Korea Selatan bernama Baik Jongwoon dan Sea Songwoon. Polisi mendapat laporan Kedubes Korea Selatan mengenai tindak pidana penculikan anak warga Korea Selatan, berinisial KH, pada Rabu, 1 November 2017 sekitar pukul 15.00 WIB.
" Dari laporan polisi Korea (Selatan) yang kita terima, yang diculik inisial KH. Pelaku memanfaatkan anak-anaknya untuk mengajak KH liburan ke Bali," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 2 November 2017.
Dua pelaku ditangkap di dua lokasi. Sea Song Woon diamankan di Bandara Soekarno Hatta. " Di daerah Sudirman, kita mengamankan Baik Jongwoon," kata dia.
Hendy mengatakan pelaku berlibur di Indonesia sejak 24, Oktober 2017. Selama itu, ponsel milik KH disita dan pelaku meminta sejumlah uang kepada orangtuanya.
" Total orangtua korban mentransfer uang 150 juta won atas permintaan Baik Jongwoon. Jika dirupiahkan sekitar Rp1,8 miliar," ujar dia.
Orangtua korban mengirimkan uang dengan cara bertahap. Pada 25, Oktober 2017, orang tua korban mengirimkan 50 juta won, setara Rp608 juta dan pada 31 Oktober 2017 mengirimkan kembali uang sebesar 100 juta won, setara Rp1,2 miliar.
Meski begitu, Hendy belum dapat menjelaskan secara rinci terkait modus penculikan dan pemerasan ini.
" Kita akan koordinasi dengan pihak kedutaan dan kepolisian Korea (Selatan)," kata dia. (ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah