Menakertrans Hanif Dzakiri
Dream - Seorang pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad, dieksekusi mati pada Minggu, 18 Maret 2018, oleh Kerajaan Arab Saudi.
Kabar tersebut sontak membuat Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri terkejut.
“ Kami terkejut, menyesalkan dan berduka,” kata Hanif di Jakarta, dalam keterangan resminya, Selasa, 20 Maret 2018.
Hanif mengatakan pemerintah telah berupaya melakukan pembelaan luar biasa untuk membebaskan Misrin dari hukuman mati. Baik pendampingan hukum, langkah diplomatik maupun non-diplomatik, semuanya dilakukan secara maksimal.
Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Presiden Joko Widodo tiga kali berkirim surat resmi ke Raja Saudi untuk menunda eksekusi Misrin.
Jokowi dalam tiga kali kesempatan bertemu Raja Saudi telah mengupayakan pembebasan Misrin. Pemerintah juga melakukan langkah hukum baik banding maupun kasasi.
Hanif mengatakan bahkan pada periode ini, pemerintah juga mengajukan peninjauan kembali (PK) dan langkah hukum yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Seluruh ikhtiar tersebut berhasil menunda pelaksanaan hukuman mati sampai hari kemarin.
“ Seluruh upaya pemerintah terkendala sistem hukum di Saudi yang dalam kasus Misrin ini tergantung dari keputusan ahli waris apakah bersedia memaafkan terpidana atau tidak," kata Hanif.
Raja Salman bin Abdul Azis pun tunduk pada ketentuan dan maaf yang diberikan ahli waris. Sehingga, ampuan kepada Misrin tak dapat diberikan.
" Ini mau tidak mau harus kita hormati. Kita juga menghadapi kendala dari sikap aparat penegak hukum kerajaan Saudi pada waktu lalu yang cenderung kurang terbuka dalam masalah-masalah seperti ini," ucap Hanif.
Sebagai anak seorang TKW, Hanif memahami kasus Misrin merupakan akibat dari tata kelola TKI pada masa sebelum Era Reformasi.
Agar masalah semacam ini tak terulang, pemerintah terus memperkuat negosiasi bilateral dengan negara tujuan pekerja migran Indonesia.
“ Agar dapat diciptakan sistem tata kelola dan perlindungan pekerja migran Indonesia yang lebih baik. Sehingga ke depan resiko migrasi dapat terus ditekan dan penanganan masalah yang ada lebih efektif,” kata Hanif.
Di Saudi, Misrin yang berprofesi sebagai sopir, didakwa membunuh majikannya bernama Abdullah bin Umar al-Sindi. Dia ditangkap pada 2004 dan dijatuhi hukuman mati pada 2008.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media