Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Menakertrans Hanif Dzakiri
Dream - Seorang pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad, dieksekusi mati pada Minggu, 18 Maret 2018, oleh Kerajaan Arab Saudi.
Kabar tersebut sontak membuat Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri terkejut.
“Kami terkejut, menyesalkan dan berduka,” kata Hanif di Jakarta, dalam keterangan resminya, Selasa, 20 Maret 2018.
Hanif mengatakan pemerintah telah berupaya melakukan pembelaan luar biasa untuk membebaskan Misrin dari hukuman mati. Baik pendampingan hukum, langkah diplomatik maupun non-diplomatik, semuanya dilakukan secara maksimal.
Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Presiden Joko Widodo tiga kali berkirim surat resmi ke Raja Saudi untuk menunda eksekusi Misrin.
Jokowi dalam tiga kali kesempatan bertemu Raja Saudi telah mengupayakan pembebasan Misrin. Pemerintah juga melakukan langkah hukum baik banding maupun kasasi.
Hanif mengatakan bahkan pada periode ini, pemerintah juga mengajukan peninjauan kembali (PK) dan langkah hukum yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Seluruh ikhtiar tersebut berhasil menunda pelaksanaan hukuman mati sampai hari kemarin.
“Seluruh upaya pemerintah terkendala sistem hukum di Saudi yang dalam kasus Misrin ini tergantung dari keputusan ahli waris apakah bersedia memaafkan terpidana atau tidak," kata Hanif.
Raja Salman bin Abdul Azis pun tunduk pada ketentuan dan maaf yang diberikan ahli waris. Sehingga, ampuan kepada Misrin tak dapat diberikan.
"Ini mau tidak mau harus kita hormati. Kita juga menghadapi kendala dari sikap aparat penegak hukum kerajaan Saudi pada waktu lalu yang cenderung kurang terbuka dalam masalah-masalah seperti ini," ucap Hanif.
Sebagai anak seorang TKW, Hanif memahami kasus Misrin merupakan akibat dari tata kelola TKI pada masa sebelum Era Reformasi.
Agar masalah semacam ini tak terulang, pemerintah terus memperkuat negosiasi bilateral dengan negara tujuan pekerja migran Indonesia.
“Agar dapat diciptakan sistem tata kelola dan perlindungan pekerja migran Indonesia yang lebih baik. Sehingga ke depan resiko migrasi dapat terus ditekan dan penanganan masalah yang ada lebih efektif,” kata Hanif.
Di Saudi, Misrin yang berprofesi sebagai sopir, didakwa membunuh majikannya bernama Abdullah bin Umar al-Sindi. Dia ditangkap pada 2004 dan dijatuhi hukuman mati pada 2008.
(Sah)
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya