Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Hendak Memandikan Jenazah, Lafalkan Niat Ini

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 29 Januari 2016 11:30
Hendak Memandikan Jenazah, Lafalkan Niat Ini
Mengurusi jenazah merupakan amalan berhukum fardlu kifayah. Salah satunya adalah memandikan jenazah.

Dream - Merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk mengurusi jenazah saudaranya sesama Muslim. Pengurusan itu mulai dari memandikan, mensalatkan, hingga menguburkan jenazah.

Hukum dari kewajiban ini adalah fardlu kifayah. Artinya, wajib bagi setiap Muslim untuk mengurusi jenazah, tetapi kewajiban itu gugur apabila sudah dikerjakan oleh sebagian Muslim.

Apabila seorang Muslim hendak memandikan jenazah Muslim lainnya, hendaknya dia membaca lafal niat ini.

Untuk jenazah pria:

" Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa,"

Artinya:

" Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."

Untuk jenazah wanita:

" Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa."

" Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala."

Beri Komentar