Dream - Pernikahan merupakan sarana bersatunya dua insan lawan jenis. Tak hanya itu, pernikahan juga menyatukan dua keluarga dalam satu ikatan.
Di masyarakat terdapat kasus orangtua yang menikahkan anak-anaknya dengan besan yang sama. Sebagai contoh, ayah A menikahkan anaknya, B, dengan C yang merupakan anak dari ayah D.
Kemudian, A ingin menikahkan anak berikutnya, E, dengan F yang juga merupakan anak D. Bolehkah pernikahan ini dijalankan?
Dikutip dari fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, syarat pernikahan dapat dijalankan terdapat dalam surat An Nisa ayat 22-23.
" Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dalam ayat di atas disebutkan perkawinan terlarang apabila ada tiga perkara. Pertama, ada hubungan nasab.
Ke dua, memiliki hubungan persusuan. Dan yang ke tiga adalah terikat hubungan karena pernikahan seperti ibu tiri, ibu mertua, bekas istri ayahnya, dan sebagainya.
Tetapi, besan bukanlah syarat penghalang adanya pernikahan. Sehingga, jika seorang ayah menikahkan anaknya dengan besan yang sama maka dibolehkan.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati