Belum Beruban Tapi Menyemir Rambut, Boleh?

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 2 Februari 2018 12:00
Belum Beruban Tapi Menyemir Rambut, Boleh?
Mewarnai rambut memang dibolehkan dalam Islam, tetapi ada syaratnya.

Dream - Bisa dikatakan rambut adalah mahkota. Pandangan ini banyak dianut oleh kaum hawa. Rambut bisa mempengaruhi penampilan seseorang. Para wanita rela mengeluarkan banyak uang hanya untuk mendapat rambut yang tetap indah.

Tetapi, ada sebagian dari mereka yang ingin tampil lebih cantik. Mereka pun mewarnai rambutnya padahal belum beruban. Bagaimana hal ini dipandang dalam ajaran Islam?

Mewarnai atau menyemir rambut memang dibolehkan dalam Islam. Tetapi, ketentuannya adalah semir dipakai para rambut yang beruban.

Hal ini seperti tercantum dalam hadis riwayat Muslim.

Dari Jabir RA, dia berkata, " Pada hari penaklukan Mekah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala (rambut) dan jenggotnya telah memutih. Lalu Rasulullah SAW bersabda, 'Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam'."

Hadis ini mengisyaratkan syarat menyemir rambut yaitu beruban dan tidak dengan warna hitam. Tujuan menyemir rambut memang untuk memperindah penampilan agar tidak terlihat tua.

Terkait menyemir rambut padahal tidak atau belum beruban, Syeikh Shalih Al Fauzan dalam kitab Tanbihaat 'ala Ahkami Takhtasshu bil Mu'minaat memberikan penjelasan sebagai berikut.

" Adapun hukum mewarnai rambut wanita yang masih berwarna hitam diubah ke warna lainnya, seperti itu menurutku tidak boleh karena tidak ada faktor pendorong untuk melakukannya. Karena warna hitam sendiri sudah menunjukkan kecantikan. Kalau beruban barulah butuh akan warna (selain hitam). Yang ada dari gaya mewarnai rambut hanyalah meniru orang kafir."

Selengkapnya...

Beri Komentar