Dream - Pemerintah Indonesia mendorong revitalisasi poros Wasatiyyat Islam Dunia dalam acara High Level Consultation of World Muslim Scholars on Wasatiyyat Islam yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa, 1 Mei 2018.
" Kami yakin dengan Wasatiyyat Islam, kita ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Islam adalah agama yang rahmatan 'lil alamin, yang menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta," ucap Presiden Joko Widodo.
Sebagai agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta, Jokowi mengatakan umat Islam harus menjadi tauladan dalam mengembangkan perdamaian dan persatuan.
Menurut Jokowi, saat ini telah terjadi banyak kemajuan di negara-negara muslim. Pembangunan ekonomi, pembangunan politik, dan juga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di negara-negara muslim, berkembang pesat dan tidak kalah dibandingkan dengan negara-negara di berbagai belahan dunia lain.
(Sumber Foto: instagram.com/sekretariat.kabinet)
"Kita harus menjadi pemimpin dalam membangun perdamaian dunia sekaligus kita harus menjadi bangsa yang maju yang menjadi motor penggerak kemajuan dunia," lanjut Presiden Jokowi
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres

Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya

Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres