Dream - Pelawak Nurul Qomar ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes pada 19 Agustus 2020 atas kasus ijazah palsu. Nurul Qomar dianggap bersalah karena kasus dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3. Berbicara mengenai kasus hukum para pelawak Tanah Air, ini bukanlah kali pertama para pelawak harus menghadapi kasus hukum dan dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sederet pelawak lainnya juga sempat mencicipi bui dengan beragam kasus. Siapa saja mereka?
Pelawak Mandra harus berhadapan dengan kasus hukum pada 2015 Mandra tersandung kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012 Mandra divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. (IG @mandra_ys)
Hak Cipta © 2020 https://www.dream.co.idAdvertisement