Dream - Pelawak Nurul Qomar ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes pada 19 Agustus 2020 atas kasus ijazah palsu. Nurul Qomar dianggap bersalah karena kasus dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3. Berbicara mengenai kasus hukum para pelawak Tanah Air, ini bukanlah kali pertama para pelawak harus menghadapi kasus hukum dan dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sederet pelawak lainnya juga sempat mencicipi bui dengan beragam kasus. Siapa saja mereka?
Polo ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada 2004 karena kasus narkoba Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,5 gramAtas kasus itu, Polo diganjar hukuman penjara 1,5 tahun. (Kapanlagi 2020)
Hak Cipta © 2020 https://www.dream.co.idAdvertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya