Tak Hanya Qomar, 5 Pelawak Ini Pernah Masuk ke Penjara

Reporter : Deki Prayoga
Senin, 24 Agustus 2020 15:28

Dream - Pelawak Nurul Qomar ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes pada 19 Agustus 2020 atas kasus ijazah palsu. Nurul Qomar dianggap bersalah karena kasus dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3. Berbicara mengenai kasus hukum para pelawak Tanah Air, ini bukanlah kali pertama para pelawak harus menghadapi kasus hukum dan dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sederet pelawak lainnya juga sempat mencicipi bui dengan beragam kasus. Siapa saja mereka?

 

Tessy ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Oktober 2014 atas kasus narkoba. Polisi mengamankan barang bukti berupa ...t 1,6 gram. Tessy dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan rehabilitasi di rumah sakit. (IG @tessy_kabul)

Hak Cipta © 2020 https://www.dream.co.id
{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar