Dream - Pelawak Nurul Qomar ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes pada 19 Agustus 2020 atas kasus ijazah palsu. Nurul Qomar dianggap bersalah karena kasus dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3. Berbicara mengenai kasus hukum para pelawak Tanah Air, ini bukanlah kali pertama para pelawak harus menghadapi kasus hukum dan dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sederet pelawak lainnya juga sempat mencicipi bui dengan beragam kasus. Siapa saja mereka?
Tessy ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Oktober 2014 atas kasus narkoba. Polisi mengamankan barang bukti berupa ...t 1,6 gram. Tessy dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan rehabilitasi di rumah sakit. (IG @tessy_kabul)
Hak Cipta © 2020 https://www.dream.co.idAdvertisement

Pluang Luncurkan Saham Indonesia, Gabungkan Akses Pasar Global dan Domestik dalam Satu Aplikasi
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics


MEMAHAMI HPV PADA ANAK LAKI-LAKI: MENINGKATKAN KESADARAN KESEHATAN GENERASI MASA DEPAN

Dukung Kartini Masa Kini, Sasa Hadirkan Solusi Masak Lezat Habis Tanpa Sisa

Dukung Kartini Masa Kini, Sasa Hadirkan Solusi Masak Lezat Habis Tanpa Sisa

MEMAHAMI HPV PADA ANAK LAKI-LAKI: MENINGKATKAN KESADARAN KESEHATAN GENERASI MASA DEPAN
