Dream - Pelawak Nurul Qomar ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes pada 19 Agustus 2020 atas kasus ijazah palsu. Nurul Qomar dianggap bersalah karena kasus dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3. Berbicara mengenai kasus hukum para pelawak Tanah Air, ini bukanlah kali pertama para pelawak harus menghadapi kasus hukum dan dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sederet pelawak lainnya juga sempat mencicipi bui dengan beragam kasus. Siapa saja mereka?
Nunung dan suaminya, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019. Pol...ukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram._Nunung dan suaminya divonis 1 tahun 6 bulan penjara. (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2020 https://www.dream.co.idAdvertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi