Dream - Uang Rupiah NKRI dengan desain baru akhirnya resmi diperkenalkan Bank Indonesia (BI). Terhitung mulai hari ini, Senin, 19 Desember 2016, masyarakat bisa bertransaksi dengan tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam bergambar pahlawan baru.
Desain baru itu sesuai dengan pelaksaan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), dengan ciri sebagaimana diatur dalam UU Pasal 7, UU Mata Uang adalah memuat gambar pahlawan nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Seperti apakah tampilan yang akan muncul di uang baru? Dikutip dari rilis resmi Bank Indonesia, berikut uang resmi NKRI Emisi 2016.
Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). Tari Pakarena, Pemandangan Alam Taman Nasional Wakatobi, dan Bunga Cempaka Hutan Kasar sebagai gambar bagian belakang. Berbahan kertas khusus terbuat dari serat kapas berukuran 145 mm x 65 mm dengan warna dominan ungu.
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global