Dream - Uang Rupiah NKRI dengan desain baru akhirnya resmi diperkenalkan Bank Indonesia (BI). Terhitung mulai hari ini, Senin, 19 Desember 2016, masyarakat bisa bertransaksi dengan tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam bergambar pahlawan baru.
Desain baru itu sesuai dengan pelaksaan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), dengan ciri sebagaimana diatur dalam UU Pasal 7, UU Mata Uang adalah memuat gambar pahlawan nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Seperti apakah tampilan yang akan muncul di uang baru? Dikutip dari rilis resmi Bank Indonesia, berikut uang resmi NKRI Emisi 2016.
Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). Tari Pakarena, Pemandangan Alam Taman Nasional Wakatobi, dan Bunga Cempaka Hutan Kasar sebagai gambar bagian belakang. Berbahan kertas khusus terbuat dari serat kapas berukuran 145 mm x 65 mm dengan warna dominan ungu.
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
Jakarta Expat Tennis Ladder, Komunitas yang Jadi Rumah Kedua Para Ekspatriat

Latih Si Kecil Biar Tak Boros, Ayah Bunda Bisa Terapkan Hal Ini

Siap-Siap, Tarif TransJakarta Bakal Naik!

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta
