Jennifer Dunn Segera Akan Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Dream - Kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Jenifer Dunn telah P21 alias lengkap. Perkara ini pun segera dilimpahkan ke persidangan.
" Kasus Jedun sudah P21 nanti agendanya adalah penyidik akan mengirim tersangka dan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Senin 5 Maret 2018.
Polisi menangkap perempuan yang karib disapa Jedun ini di kediamannya, kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2018.
Sebelum menangkap Jedun, polisi terlebih dulu membekuk FS sebagai pemasuk sabu. Dari tangan FS, polisi menemukan 0,6 gram sabu.
Saat pemeriksaan awal, Jedun mengaku baru memesan sabu tiga kali kepada FS. Sementara FS mengaku, sudah mengirimkan sepuluh kali sabu kepada Jedun selama satu tahun.
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6


Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat

Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
