Jennifer Dunn Segera Akan Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Dream - Kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Jenifer Dunn telah P21 alias lengkap. Perkara ini pun segera dilimpahkan ke persidangan.
" Kasus Jedun sudah P21 nanti agendanya adalah penyidik akan mengirim tersangka dan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Senin 5 Maret 2018.
Polisi menangkap perempuan yang karib disapa Jedun ini di kediamannya, kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2018.
Sebelum menangkap Jedun, polisi terlebih dulu membekuk FS sebagai pemasuk sabu. Dari tangan FS, polisi menemukan 0,6 gram sabu.
Saat pemeriksaan awal, Jedun mengaku baru memesan sabu tiga kali kepada FS. Sementara FS mengaku, sudah mengirimkan sepuluh kali sabu kepada Jedun selama satu tahun.
Advertisement

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo


Main Cantik Indonesia, Komunitas Seru Buat Perempuan Pecinta Motor
