Jennifer Dunn Segera Akan Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Dream - Kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Jenifer Dunn telah P21 alias lengkap. Perkara ini pun segera dilimpahkan ke persidangan.
" Kasus Jedun sudah P21 nanti agendanya adalah penyidik akan mengirim tersangka dan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Senin 5 Maret 2018.
Polisi menangkap perempuan yang karib disapa Jedun ini di kediamannya, kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2018.
Sebelum menangkap Jedun, polisi terlebih dulu membekuk FS sebagai pemasuk sabu. Dari tangan FS, polisi menemukan 0,6 gram sabu.
Saat pemeriksaan awal, Jedun mengaku baru memesan sabu tiga kali kepada FS. Sementara FS mengaku, sudah mengirimkan sepuluh kali sabu kepada Jedun selama satu tahun.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi