Jenifer Dunn Segera Disidang

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 5 Maret 2018 17:30
Jenifer Dunn Segera Disidang
Penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Dream - Kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Jenifer Dunn telah P21 alias lengkap. Perkara ini pun segera dilimpahkan ke persidangan.

" Kasus Jedun sudah P21 nanti agendanya adalah penyidik akan mengirim tersangka dan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Senin 5 Maret 2018.

Polisi menangkap perempuan yang karib disapa Jedun ini di kediamannya, kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2018.

Sebelum menangkap Jedun, polisi terlebih dulu membekuk FS sebagai pemasuk sabu. Dari tangan FS, polisi menemukan 0,6 gram sabu.

Saat pemeriksaan awal, Jedun mengaku baru memesan sabu tiga kali kepada FS. Sementara FS mengaku, sudah mengirimkan sepuluh kali sabu kepada Jedun selama satu tahun.

Beri Komentar