Jennifer Dunn Segera Akan Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Dream - Kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Jenifer Dunn telah P21 alias lengkap. Perkara ini pun segera dilimpahkan ke persidangan.
" Kasus Jedun sudah P21 nanti agendanya adalah penyidik akan mengirim tersangka dan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Senin 5 Maret 2018.
Polisi menangkap perempuan yang karib disapa Jedun ini di kediamannya, kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2018.
Sebelum menangkap Jedun, polisi terlebih dulu membekuk FS sebagai pemasuk sabu. Dari tangan FS, polisi menemukan 0,6 gram sabu.
Saat pemeriksaan awal, Jedun mengaku baru memesan sabu tiga kali kepada FS. Sementara FS mengaku, sudah mengirimkan sepuluh kali sabu kepada Jedun selama satu tahun.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9

7 Aturan Parenting yang Tidak Harus Selalu Diikuti dan 3 Hal yang Wajib Diterapkan Orangtua


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak