Sumber Foto Nur Ulfa
Dream - Proses persidangan perceraian Risty Tagor dan Stuart Collin hingga kini masih terus bergulir. Sidang hari ini, Kamis 28 Januari 2016 menghadirkan kakak kandung Stuart, Wanda sebagai saksi.
Mendengar pernyataan-pernyataan Wanda, pihak Risty Tagor yang diwakili kuasa hukumnya, Ina Rachman merasa lega.
" Saya sangat bersyukur saksi tadi Kakaknya Stu. Wanda bilang di depan hakim dan sudah disumpah juga, Risty tidak pernah mengusir Stu dari rumah," ujar Ina saat ditemui di Pengadilan Jakarta Selatan.
Dalam sidang lanjutan ini dijelaskan Ina, Risty tidak pernah meminta nafkah dari Stuart dan Wanda mengakui adiknya tersebut emosional. Tak hanya itu Wanda juga mengaku tidak sanggup mendamaikan Risty dan Stuart.
" Jadi kita bersyukur kalau saksi tadi justru memberatkan Stuart dan kakaknya," ujar Ina. Kelanjutan sidang Risty dan Stuart akan digelar 11 Febuari 2016.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah