Sumber Foto Nur Ulfa
Dream - Proses persidangan perceraian Risty Tagor dan Stuart Collin hingga kini masih terus bergulir. Sidang hari ini, Kamis 28 Januari 2016 menghadirkan kakak kandung Stuart, Wanda sebagai saksi.
Mendengar pernyataan-pernyataan Wanda, pihak Risty Tagor yang diwakili kuasa hukumnya, Ina Rachman merasa lega.
" Saya sangat bersyukur saksi tadi Kakaknya Stu. Wanda bilang di depan hakim dan sudah disumpah juga, Risty tidak pernah mengusir Stu dari rumah," ujar Ina saat ditemui di Pengadilan Jakarta Selatan.
Dalam sidang lanjutan ini dijelaskan Ina, Risty tidak pernah meminta nafkah dari Stuart dan Wanda mengakui adiknya tersebut emosional. Tak hanya itu Wanda juga mengaku tidak sanggup mendamaikan Risty dan Stuart.
" Jadi kita bersyukur kalau saksi tadi justru memberatkan Stuart dan kakaknya," ujar Ina. Kelanjutan sidang Risty dan Stuart akan digelar 11 Febuari 2016.
Advertisement