Dream - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) mengeluarkan surat teguran tertulis untuk program yang dipandu Ahmad Dhani. Teguran tersebut dikeluarkan pada Rabu, 3 Maret 2016 pada pukul 09.28 WIB.
" Berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 pada Program Siaran “ Logika Ahmad Dhani” yang ditayangkan oleh stasiun iNews TV pada tanggal 6 Maret 2016 pukul 22.00 WIB," tulis KPI di situs resminya, kpi.go.id, Minggu 27 Maret 2016.
Menurut KPI yang dikutip dari situs resminya itu menyebutkan program yang saat itu menampilkan Nikita Mirzani dan Andi Soraya sebagai bintang tamu, terdapat muatan percakapan yang tidak layak ditayangkan.
Percakapan tersebut berisi, 'Mas Dhani pegang yang punya Nikita”, “ Hah? Kamu mau pegang yang punya aku?”, “ …yang cepet ya“ , “ jangan cepet-cepet, nggak ada feel-nya kalo cepet-cepet. ‘Kan aku udah bilang harus pake feel”, “ Gedean yang lokal atau yang bule?”, “ Bule”, “ Emang lebih gede lebih enak ya?.'
KPI menilai walaupun program tersebut tayang pada pukul 22.00 WIB, namun tetap wajib memperhatikan muatan-muatan yang disiarkan agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai atau norma masyarakat.
" Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan serta larangan menampilkan percakapan tentang rangkaian aktivitas seks dan/atau persenggamaan," tulis KPI.
KPI Pusat pun memutuskan program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 16 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 18 huruf e. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.
" Saudari wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar surat sanksi administratif teguran tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih," tutur KPI.
Dream - Disebut-sebut namanya dalam kronologis penangkapan Nikita Mirzani, pihak Ahmad Dhani akhirnya angkat suara. Melalui pengacaranya, pihak Ahmad Dani pun buka-bukaan.
Nama Ahmad Dhani pertama kali muncul dari pengakuan kuasa hukum Nikita Mirzani, Partahi Simhombing. Kliennya itu disebut telah memiliki janji bertemu dengan pemilik Republik Management Cinta tersebut.
Tak bertemu dengan Ahmad Dhani, Nikita Mirzani justru ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada kamis malam, di Hotel Bintang Lima di Jakarta Pusat.
Tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah mengakui kliennya memang sebelumnya membuat janji pertemuan dengan Nikita. Namun, janji tersebut dibatalkan.
" Yang pasti janjian mau ketemuan tapi batal di cancel. Kalau detailnya di cancel saya ga tanya tapi emang ada janjian," kata Ramdan Alamsyah saat dihubungi Dream.co.id .
Ramdhan mengungkapkan, pertemuan dengan Nikita Mirzani semula memang akan membahas pekerjaan. Ramdhan tegas menolak jika pertemuan itu ada kaitannya dengan kegiatan prostitusi.
" Tidak ada kaitan prostitusi. Murni urusan bisnis dan pekerjaan. Tidak ada urusan esek-esek" kata Ramdhan.
Bahkan Ramdhan menegaskan jika kasus yang dialami Nikita sepenuhnya berada di luar tanggung jawab ayah dari 4 orang anak tersebut.
" Nikita ditangkep gara-gara prostitusi itu urusan Nikita bukan Ahmad Dhani. Mas Dhani kan gak jadi ketemu, dia membatalkan, tidak ada dilokasi juga," tandasnya.
Untuk mempertegas posisi kliennya, Ramdhan menegaskan ada tiga alasan jika Ahmad Dhani sama sekali tidak terkait dengan penangkapan ataupun dugaan prostitusi online yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani.
Tiga pembelaan itu adalah pertama rencana pertemuan di cancel, kedua pertemuan itu murni bisnis, dan ketiga tak ada urusannya dengan esek-esek.
" Itu urusan dia. Yang pasti Mas Dhani tidak ada hubungan dengan esek-esek prostitusi," tegasnya.
Advertisement
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta