Tidur di Sel, Roro Fitria Mengeluh Digigiti Nyamuk

Reporter : Nur Ulfa
Minggu, 18 Februari 2018 17:33
Tidur di Sel, Roro Fitria Mengeluh Digigiti Nyamuk
Roro tidak mendapat perlakukan khusus, meski dia adalah orang kaya.

Dream - Setelah ditangkap pada Jumat lalu atas kasus penyalahgunaan narkoba, selebritis Roro Fitria langsung tinggal di sel tahanan Polda Metro Jaya. Dia tidak mendapat perlakuan khusus, meski berstatus orang kaya.

" Tidak mungkin dia diberlakukan secara istimewa. Jadi dia nggak dibeda-bedakan dengan tahanan lain," kata kuasa hukum Roro, Irsan Gusfrianto, saat dihubungi, Minggu, 18 Februari 2018

Ini Alasan Roro Fitria Konsumsi Sabu

Irsan mengatakan kliennya sempat mengeluh digigiti nyamuk. Menurut dia, kliennya sampai susah tidur.

" Tidur apa adanya, digigit nyamuk, dia bahkan nitip obat anti nyamuk. Jadi dia disamain dengan tahanan lain," imbuh Irsan.

 

1 dari 4 halaman

Terjerat Kasus Narkoba, Roro: Ini Cambuk Buat Saya

Terjerat Kasus Narkoba, Roro: Ini Cambuk Buat Saya © Dream

Dream - Roro mengaku menyesal karena telah terjerat kasus narkoba. Dia pun mengaku tidak mau mengulangi kesalahan dan pengalaman tersebut akan dijadikan pelajaran.

" Ini kayak cambukan dan pukulan, ini benar-benar warning yang saya alami, saya nggak pernah alami ini," kata Roro.

Selanjutnya, Roro merasa tidak bisa menjalankan amanah dengan baik sebagai duta anti narkoba.

" Biasanya saya menggerakan ke rekan artis atau masyarakat (bahaya narkoba) tapi kenapa kepercayaan itu nggak bisa saya emban dengan baik," ucap Roro.

Yang membuatnya jauh lebih menyesal adalah sebagai duta anti narkoba, Roro malah terjerat perkara yang dia lawan.

" Ternyata dengan cengkeraman narkoba saya sendiri bisa terjerumus, saya sangat menyesal dan sedih," kata Roro Fitria seraya menangis dalam sebuah tayangan.

Lebih lanjut Roro meminta maaf kepada keluarga termasuk masyarakat Indonesia yang merasa kecewa.

" Di sini saya meminta maaf sebesar besarnya kepada mama saya, kakak saya, keluarga besar saya fans fans saya dan seluruh generasi muda, saya meminta maaf. Jadi saya minta maaf," imbuh dia.

2 dari 4 halaman

Tangis Penyesalan Roro Fitria Terjerat Narkoba

Tangis Penyesalan Roro Fitria Terjerat Narkoba © Dream

Dream Roro Fitria harus merasakan pengalaman menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap pada Rabu, 14 Februari 2018 di rumahnya.

Roro pun mengaku sempat memesan shabu-shabu. Rencananya, dia menggunakan barang haram itu untuk merayakan Valentine bersama rekan-rekannya.

" Bisa saya gunakan sendiri dan bisa saya pake bersama teman-teman," kata Roro dalam wawancara dengan stasiun televisi swasta, diakses pada Minggu, 18 Februari 2018.

Roro mengatakan teman yang dia maksud adalah sesama artis. Tetapi, dia enggan memberikan keterangan mengenai latar belakang teman-temannya apakah penyanyi dangdut atau aktor film.

" Maaf, saya nggak bisa jawab," katanya.

Reaksi Roro Fitria Saat Diciduk Polisi

Selanjutnya, Roro mengaku belum lama mengonsumsi barang haram tersebut. " Baru beberapa bulan," imbuhnya.

Sebenarnya, Roro tercatat sebagai salah satu selebritis yang selama ini dikenal kerap memberikan penyuluhan terhadap penyalahgunaan narkoba. Saat ditanya alasannya sampai mengonsumsi shabu, Roro pun menangis dan mengaku menyesal.

" Saya mohon maaf kepada keluarga besar saya, kakak saya, fans saya, semua anak muda karena telah melakukan hal yang memalukan dan ini jadi pelajaran untuk saya ke depan," tutur Roro.

3 dari 4 halaman

Obrolan Telepon Roro Fitria & Pengedar Sabu Dibuka, Isinya...

Obrolan Telepon Roro Fitria & Pengedar Sabu Dibuka, Isinya... © Dream

Dream Roro Fitria tak bisa mengelak saat ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebab, polisi memiliki bukti yang sangat kuat, antara lain bukti transfer Roro kepada tersangka lain dalam kasus ini, yang berinisial WH.

" RF mentransfer sejumlah uang lima juta untuk pemesanan barang tersebut dengan catatan empat juta untuk barang dan satu juta untuk jasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis 15 Februari 2018.

Menurut Argo, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami ini sebenarnya memesan 3 gram sabu. Namun yang siap diantar baru 2,4 gram. " Awalnya pemesanan ada 3 gram, tapi saat ini baru ada 2 gram," kata Argo.

roro fitria

" Kemudian, selama proses penangkapan kami lakukan pengembangan kepada rumah RF di Ragunan. Selama di perjalanan (RF) intens menelpon WH dengan menanyakan sudah ada belum (barang sabu-sabu)," tambah mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.

Terkait kasus ini, kata Argo, Roro Fitria dijerat pasal berlapis. Ada tiga pasal, yaitu pasal 114 ayat 1 subsider, pasal 112 ayat 1 juncto dan Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. " Kena ancaman lima tahun atau lebih," Kata Argo.

4 dari 4 halaman

Detik-detik Penangkapan Roro Fitria

Detik-detik Penangkapan Roro Fitria © Dream

Dream - Selebritis Roro Fitria tertangkap polisi di rumahnya di Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu 14 Februari 2018. Dia diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Polisi menyita sabu-sabu dengan berat 2,4 gram. 

" Pada Rabu 14 Februari 2018 sekitar pukul 10.20 WIB, ditemukan barang bukti sabu bruto 2,4 gram di dalam bungkus rokok Dunhill," demikian keterangan tertulis Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis 15 Februari 2018.

Polisi menangkap Roro setelah mendapat informasi tersangka lain, WH, yang sebelumnya ditangkap di sebuah showroom motor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain yaitu ponsel diduga untuk transaksi pemesanan dari Roro kepada WH.  " Juga satu kartu ATM WH yang digunakan untuk menerima transferan dari RF."

Berdasarkan keterangan WH, sabu-sabu dipesan Roro pada Selasa 13 Februari 2018. " (Pesanan) akan diantar ke rumah RF hari ini."

Beri Komentar