5 Fakta Terbaru Pembunuhan Bunda Maya

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Kamis, 5 November 2020 12:31
5 Fakta Terbaru Pembunuhan Bunda Maya
Pelaku merupakan salah satu orang terdekat korban.

Dream - Misteri kematian Atiqotul Maya (28), seorang guru ngaji di Kampung Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terkuak sudah. Korban ternyata dibunuh karena utang piutang.

Dari hasil pemeriksaan saksi serta bukti di lapangan, semua mengarah pada orang dekat korban, yakni K. Kepada polisi, K mengaku kesal lantaran wanita yang sering disebut Bunda Maya itu kerap menagih uang Rp1 juta.

" Pelaku ini merupakan suami dari pembantu rumah tangga korban," kata Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil, Rabu 5 November 2020.

Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan suaminya saat hendak memperbaiki mesin pompa air, Selasa 3 November, sekitar pukul 09.00 WIB.

Bersama tetangganya, sang suami sempat melihat bercak darah dan mencium bau bangkai di atas penutup sumur. Saat penutup tersebut dibuka, terlihat jasad Atiqah mengambang di atas permukaan air.

Guru ngaji ini bahkan sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Minggu, 1 November 2020 usai mengikuti perayaan Maulid Nabi.

Berikut sederet fakta kasus kematian guru ngaji bernama Atiqotul Maya yang berhasil diungkap polisi.

1 dari 5 halaman

Dianiaya Terlebih Dulu

K membunuh Maya dengan cara menganiaya dan menceburkannya ke sumur tepat di belakang rumah korban.

Nyawa ibu dua anak ini dihabisi dengan cara keji di rumahnya di Kampung Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pada Minggu 1 November, sekitar pukul 22.00 WIB, K masuk ke rumah Maya melalui jendela. Kemudian, K menyekap mulut Maya hingga terjatuh. Setelah itu, K menginjak dan menendang kepala serta leher Maya hingga gigi bagian depannya rontok.

Setelah Maya sekarat, K menyeretnya ke dapur lalu menceburkan tubuhnya ke sumur yang memiliki kedalaman kurang lebih 20 meter.

Saat ini, tersangka K dijebloskan ke jeruji tahanan Mapolsek Cibinong.

2 dari 5 halaman

Perkara Utang

Sakit hati menjadi motif di balik pembunuhan keji tersebut. Polisi menyebut utang-piutang menjadi salah satu latar belakang pelaku membunuh Atiqotul Mahya, 28 tahun, yang jasadnya ditemukan tewas dalam sumur di belakang rumah korban.

Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan, pelaku K alias A memiliki utang sebesar Rp1 juta kepada korban.

Lantaran kesal kerap ditagih utang oleh Maya, K akhirnya menghabisi nyawa Maya. K adalah suami dari pembantu rumah tangga Maya.

" Karena sakit hati ditagih hutang oleh korban senilai Rp 1 juta, pelaku lalu membunuh korban," kata Kadek, Rabu 4 November 2020.

3 dari 5 halaman

Korban Sering Cekcok dengan Istri Pelaku

Kepada polisi, K mengakui perbuatannya. Akmulasi kekesalan pria 40 tahun itu semakin memuncak lantaran kerap ditagih utang.

" Gara-gara pinjam uang, pelaku dengan istrinya juga jadi sering cekcok, karena si korban bilang juga ke pembantunya," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, Rabu, 4 November 2020.

Karena kesal, K kemudian merencanakan pembunuhan terhadap guru ngaji tersebut.

K masuk ke rumah Maya pada Minggu, 1 November sekitar pukul 22.00 WIB, beberapa saat setelah Maya pulang dari acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di masjid.

Pelaku masuk melalui jendela depan saat korban sedang duduk di ruang tamu. Ketika Maya menjerit, K langsung membekap mulutnya hingga terjatuh.

" Waktu kejadian dua anaknya sedang tidur, pelaku enggak sampai mengganggu anaknya," kata Kadek.

Dalam posisi terbaring, K menyeret tubuh Maya ke dapur. Kemudian menginjak dan menendang kepala serta leher Maya hingga gigi bagian depan rontok.

" Aksi kekerasannya dilakukan beberapa kali di dapur sampai korban sekarat," ujar Kadek.

4 dari 5 halaman

Jasad Dibuang ke Sumur

Meski telah dianiaya, Maya masih hidup. Namun K kemudian membuang tubuh Maya ke sumur sedalam kurang lebih 20 meter. Sumur berukuran 1x1 meter tersebut letaknya di antara dinding dapur rumah Maya dengan tetangga.

" Pelaku sempat bingung mau dikemanain. Munculah ide dibuang ke sumur, karena lokasinya dekat dengan dapur," ungkap Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, Rabu, 4 November 2020.

Usai melakukan pembunuhan itu, K langsung pergi dengan alasan kepada istrinya hendak mengantarkan orang ke luar kota.

" Malam usai membunuh, dia langsung pergi bawa tas. Tetangganya juga tahunya kalau pelaku pergi kerja," ucapnya.

Setelah dinyatakan hilang, Maya akhirnya ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sumur pada Selasa pagi, 3 November.

5 dari 5 halaman

Pembunuhan Berencana

Kepada penyidik, K mengaku sudah berniat ingin menghabisi nyawa tetangganya itu sejak pertengahan Oktober 2020. Hal itu karena pria yang bekerja sebagai sopir lepas ini dianggap tidak menepati janjinya, membayar utang tepat waktu.

" Janjinya dikembaliin seminggu kemudian, setelah dapat proyekan ke luar kota. Ternyata proyek dia juga tidak dibayar, sementara korban nagih ke pelaku dan bilang juga ke istrinya. Karena kesal jadi punya niat ingin membunuh," jelas Kadek.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi menyimpulkan K telah merencanakan kasus pembunuhan itu.

Dengan kesimpulan itu, polisi menjerat K dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP.

" Ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata Kadek.

Sumber: Liputan6.com

Beri Komentar