Nelayan Di Teluk Jakarta (Foto: Merdeka.com)
Dream - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam proyek reklamasi teluk Jakarta. Polisi mendugaan ada pelanggaran dalam proyek kontroversial tersebut.
" Kami naikkan ke penyidikan. Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat 3 November 2017.
Argo mengatakan, keputusan itu dibuat setelah gelar perkara yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
" Kamis kemarin setelah gelar perkara, Dirkrimsus juga mencari bukti-bukti semua yang dibutuhkan, setelah gelar perkara ternyata itu merupakan tindak pidana," ujar dia.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi itu.
" Kami masih cari pelaku siapa, tentunya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut tentang apakah ada kerugian negara atau tidak," kata dia.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial