Nelayan Di Teluk Jakarta (Foto: Merdeka.com)
Dream - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam proyek reklamasi teluk Jakarta. Polisi mendugaan ada pelanggaran dalam proyek kontroversial tersebut.
" Kami naikkan ke penyidikan. Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat 3 November 2017.
Argo mengatakan, keputusan itu dibuat setelah gelar perkara yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
" Kamis kemarin setelah gelar perkara, Dirkrimsus juga mencari bukti-bukti semua yang dibutuhkan, setelah gelar perkara ternyata itu merupakan tindak pidana," ujar dia.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi itu.
" Kami masih cari pelaku siapa, tentunya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut tentang apakah ada kerugian negara atau tidak," kata dia.