Begini Nasib Ajudan Setnov

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 19 Januari 2018 17:20
Begini Nasib Ajudan Setnov
KPK sudah menjadikan pengacara Setnov, Frederich Yunadi, sebagai tersangka.

Dream - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa AKP Reza, polisi yang menjadi ajudan Setya Novanto ketika masih menjabat sebagai Ketua DPR.

" Kadiv Propam sudah koordinasi dengan KPK," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 19 Januari 2018.

Meski begitu, Setyo tidak menjelaskan kapan AKP Reza akan menjalani pemeriksaan. Polri, kata dia, akan menyediakan tempat bagi KPK untuk memeriksa Reza.

" Nanti akan diperiksa dalam waktu dekat di Mabes Polri," ucap dia.

KPK saat ini masih menyelidiki dugaan rekayasa kecelakaan yang dilakukan Setnov. Saat itu, Reza berada satu mobil bersama Setnov dan juga Hilman Mattauch, pengemudi yang juga mantan jurnalis salah satu stasiun televisi.

Dalam Kasus e-KTP yang menyeret Setnov itu juga, KPK juga telah menetapkan mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, dan juga dokter yang dianggap telah merekayasa rekap medis bernama Bimanes Sutarjo.

Keduanya dianggap merintangi dan menghalang-halangi penyidik KPK dalam memeriksa Setnov.

Beri Komentar