Ilustrasi (inginsolehah.blogspot.com)
Dream - Rasa kantuk dihadapi manusia tatkala tubuhnya dalam keadaan lelah. Bisa karena kurang tidur atau terlalu lelah, kantuk dapat mendera seseorang kapan saja.
Kantuk yang sangat dapat membuat seseorang tertidur meski tengah bekerja, santai atau kegiatan apapun. Termasuk pula di dalamnya saat mendirikan sholat.
Terkait kedudukan hukum tertidur dalam sholat, para ulama masih berbeda pendapat. Tentu tidur dalam keadaan seperti ini tidak disengaja.
Sebagian besar ulama berpendapat sholat seseorang tetap dianggap sah meski dia tertidur. Tetapi, tidur tersebut terjadi saat orang yang bersangkutan dalam keadaan duduk.
Hal ini seperti disampaikan oleh Al Mawardi dalam kitab Al Hawi Al Kabir.
Selengkapnya, baca pada tautan ini.
Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Baca Juga: Kecemburuan Aisyah pada Rasulullah dan Godaan Setan Cara Bersihkan Rambut di Area Organ Intim Menurut Islam Balita Bertahan Hidup dari Makanan Sisa di Samping Jasad Ibu Tafsir Mimpi, Suami Melihat Gelas Pecah Jawaban Lucu Suami Tiba-Tiba WhatsApp Istri: 'Aku Cinta Kamu'
Advertisement
Sampah Gadget Jangan Dibuang Sembarangan, Ini Alasannya

Suyudi Ario Seto, dari Panggung Debus ke Kursi Kapolri

Dari Plastik Tak Laku Jadi Gedung Sekolah di Garut

Prabowo Copot Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Diganti Komjen Suyudi Ario Seto

Pantau Rilis Data BPS, IHSG Fluktuatif di Awal Sesi Perdagangan


Manusia Sudah Ada di Bumi Sejak Kapan? Jawabannya Bisa 315 Ribu hingga 7 Juta Tahun

Kanker Prostat Sering Tak Bergejala, Bagaimana Cara Mendeteksinya Sejak Dini?


IHSG Rebound di Penutupan Sesi I, Indeks Bluechips Terpeleset

Harta Kapolri Suyudi Ario Seto: Mini Cooper, Dua Properti di Jaksel, dan Rp5,8 Miliar


Reshuffle Kabinet Prabowo: Daftar Pejabat Dilantik, Bahlil Rangkap Jabatan