Cek Fakta: KPK Tetapkan Gubernur Lampung Tersangka

Reporter : Nabila Hanum
Selasa, 9 Mei 2023 12:00
Cek Fakta: KPK Tetapkan Gubernur Lampung Tersangka
Disebutkan jika Arinal ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 48 jam oleh penyidik KPK.

Dream - Beredar narasi di Facebook yang menyebut Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Disebutkan jika Arinal ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 48 jam oleh penyidik KPK.

" MANTAP DIPER1KS4 48 JAM OLEH PENY1D1K AKHIRNYA GUB3RNUR LAMPUNG JADI TERS4NGK4 OLEH KPK," demikian keterangan video yang diunggah 7 Mei 2023.

Thumbnail video menampilam seseorang diduga Arinal menggunakan rompi tersangka KPK berwarna oranye. Di belakangnya berdiri penyidik KPK yang memperlihatkan gepokan uang.

1 dari 3 halaman

" DIPERIKSA 48 JAM OLEH PENYIDIK AKHIRNYA GUBERNUR LAMPUNG JADI TERSANGKA OLEH KPK."

Benarkah klaim video KPK tetapkan Gubernur Lampung tersangka setelah diperiksa 48 jam?

Dikutip dari cek fakta merdeka.com, thumbnail dalam video tersebut merupakan hasil editan.

Melalui situs Yandex, ditemukan jika penyidik yang memperlihatkan uang merupakan hasil sitaan KPK dalam OTT Kemenpora, senilai Rp7,3 miliar pada Desember 2018 silam.

2 dari 3 halaman

Isi video menampilkan Jokowi yang sedangkan meninjau langsung jalanan rusak di Lampung. Sedangkan narasi dalam video, mengutip dari artikel suara.com berjudul " Jokowi Lewati Jalan Rusak Parah di Lampung, Publik: Cara Elit Permalukan Gubernur."

Artikel tersebut membahas soal, kunjungan Jokowi ke Lampung untuk meninjau secara langsung jalanan rusak di wilayah Lampung.

Sehingga isi dan narasi dalam video sama sekali tidak membahas soal Gubernur Lampung yang ditetapkan sebagai tersangka setelah diperika 48 jam oleh penyidik KPK.

Dalam pemberitaan nasional, tidak ada informasi resmi soal penetapan tersangka Gubernur Lampung Arinal.

3 dari 3 halaman

Kesimpulan

Video Gubernur Lampung Arinal Djunaid ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK merupakan klaim yang salah. Faktanya, video yang beredar memberitakan soal jalanan rusak di Lampung.

Tidak ada pernyataan soal Gubernur Lampung yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah diperiksa 48 jam oleh penyidik KPK.

Beri Komentar