© 2019 Https://www.dream.co.id
Dream - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait, pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf, tentang perbaikan permohonan sengketa Pilpres yang dilakukan kubu Prabowo-Sandiaga Uno.
" Oleh karenanya terhadap keberatan atau eksepsi termohon atau pihak terkait, sepanjang berkaitan dengan naskah menurut pemohon adalah perbaikan permohonan harus dinyatakan tidak beralasan menurut hukum," ujar Hakim Konstitusi, Saldi Isra, di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.
Menurut Saldi, mahkamah telah memberikan kesempatan kepada KPU dan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin untuk memperbaiki berkasnya. Sehingga, hakim berkesimpulan, semua sudah sesuai dengan asas keadilan.
" Eksespi termohon dan terkait berkenan permohonan adalah eksepsi yang menyalahi eksepsi berita acara, sehingga eksespi harus dikesampingkan," kata dia.
Dream - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman resmi membuka sidang pembacaan putusan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019.
" Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anwar di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
Sebelum memulai pembacaan putusan, Anwar kembali menegaskan hakim MK tidak takut kepada siapapun kecuali Allah SWT.
" Kami hanya takut pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu, kami telah berijtihad, berusaha sedemikan rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini," ucap dia.
Anwar menjelaskan, putusan yang nantinya akan dibacakan itu berdasarkan sesuai dengan fakta yang terbukti di dalam persidangan.
" Oleh karena itu, diharapkan kepada kita semua untuk menyimak pengucapan putusan ini, terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan tentunya," kata dia.
Dream - Jelang sidang putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dalam kasus perselisihan hasil pilpres 2019, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi untuk para pendukungnya.
Instruksi itu disampaikan juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.
Menurut Andre, Prabowo meminta para pendukungnya tak berbondong-bondong ke gedung MK. Prabowo menyarankan para pendukung untuk menonton hasil sidang putusan hasil pilpres 2019 melalui tayangan televisi.
" Kedua, apapun keputusannya, kita sikapi dengan tenang dan sejuk," kata Andre, dilaporkan Merdeka.com, Kamis, 27 Juni 2019.
Andre mengatakan, BPN Prabowo-Sandi akan menyikapi dan menerima apapun putusan MK dengan lapang dada.
Rencananya, Prabowo dan Sandiaga Uno akan menyaksikan pembacaan putusan MK di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta. Prabowo dan Sandiaga rencananya akan ditemani pimpinan partai politik Koalisi Indonesia Adil Makmur.
" Pimpinan partai koalisi akan hadir dan nanti akan dilakukan rapat menyikapi pengumuman putusan MK," ujar dia.
Dream - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan, mengingatkan, kepolisian tidak mengeluarkan izin aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah adanya aksi pada saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang digelar hari ini.
" Enggak ada (izin). Kami dari Polres Jakarta Pusat enggak keluarkan izin," ujar Harry saat dikonfirmasi, Kamis 27 Juni 2019.
Menurut Harry, kebanyakan massa yang mengikuti aksi demonstrasi berasal dari luar Jakarta. Paling banyak dari Jawa Barat.
Untuk itu, dia mengimbau massa untuk kembali ke rumah mengingat aksi ini tidak memiliki izin.
" Mereka mendengar dan lihat di media sosial. Jadi berita di medsos ini bahwa ada kegiatan selamatan, syukuran m, halal bihalal. Itu saya pastikan enggak ada izinnya dari Polda Metro Jaya," ucap dia.
Saat ini, ratusan massa sudah banyak berkumpul di sekitar patung kuda. Polisi juga sudah menutup jalan yang mengarah ke Gedung MK.
Harry menerangkan, ada 13.747 personel gabungan dari TNI dan Polri yang diturunkan untuk mengamankan sidang putusan MK. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 12.30 WIB.
Dream - Polri berkoordinasi dengan kepolisian daerah di sekitar Jakarta untuk mempersuasi massa agar tak datang ke Jakarta saat sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), besok (Kamis, 27 Juni 2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan, Polda di sekitar Jakarta telah melakukan langkah mitigasi dan antisipasi massa.
" Kisa sudah monitor ada beberapa massa yang dari luar Jakarta sudah masuk. Terus kita imbau juga agar sama-sama menjaga situasi kondusif yang ada di Jakarta," ujar Dedi, dilaporkan Liputan6.com, Rabu, 26 Juni 2019.
Dedi mengatakan, massa tidak diizinkan menggelar demonstrasi di depan atau sekitar Gedung MK. Dia mengatakan, larangan itu dilakukan untuk menjaga ketenangan persidangan.
Dream - Wakil Ketua Umum (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, mengapresiasi langkah penyelesaian sengketa Pemilihan Umum terutama Pemilihan Presiden 2019 melalui jalur konstitusional. Dia berharap semua pihak bisa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
" Hal tersebut bukan saja merupakan bentuk kesadaran konstitusional namun sikap kenegarawanan yang sangat terpuji," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Rabu 26 Juni 2019.
Zainut mengatakan MUI juga melihat proses persidangan sudah berlangsung secara tertib, lancar, aman dan damai. Untuk itu, Zainut meminta kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan penuh kepada hakim MK dalam memutuskan sengketa ini.
Selanjutnya, dia menyatakan putusan MK bersifat final dan mengikat. Sehingga putusan tersebut harus dimaknai sebagai akhir dari perseteruan selama masa Pilpres 2019.
" Sebagaimana kaidah fikih, hukmul hakim ilzamun wa yarfa'ul khilaf (keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan)," ucap dia.
Zainut mengajak masyarakat untuk kembali merajut persaudaraan dan persatuan. Dia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi putusan MK.
" Tetap kedepankan sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasi," kata dia.
Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa pilpres 2019 pada Kamis, 27 Juni 2019 pukul 12.30 WIB. Jadwal ini dimajukan dari rencana sebelumnya yaitu pada Jumat, 28 Juni 2019 karena majelis hakim MK telah selesai menggelar pleno putusan.(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR