Deretan Fakta Bupati Bogor Ade Yasin Tersangka Kasus Suap, KPK Sita Uang Rp1,024 Miliar

Reporter : Nabila Hanum
Kamis, 28 April 2022 12:00
Deretan Fakta Bupati Bogor Ade Yasin Tersangka Kasus Suap, KPK Sita Uang Rp1,024 Miliar
Bupati Bogor Ade Yasin resmi berstatus tersangka dalam kasus suap

Dream - Kasus korupsi diduga dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya terungkap. Sang bupati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Selain Ade Yasin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan tujuh tersangka lainnya yang dibagi menjadi pihak pemberi dan penerima.

Mereka yakni Sekretaris Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT), dan Bupati Bogor Ade Yasin. Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.

Sementara pihak penerima suap, KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Berikut fakta-fakta terkait Ade Yasin menjadi tersangka kasus suap:

1 dari 3 halaman

KPK sita uang Rp1,024 miliar

KPK melaporkan telah menyita uang senilai Rp1,024 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat pada Selasa 26 April 2022 malam dan Rabu 27 April 2022 pagi.

" Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar. Terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

2 dari 3 halaman

Kronologi penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin

KPK mengamankan 12 orang pada Selasa sekira pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

" Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati
Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud," ujarnya.

Pada Selasa pagi, tim KPK menuju ke sebuah hotel di Bogor. Namun, setelah para pihak menerima uang, mereka langsung pulang ke Bandung. KPK memutuskan membagi dua tim, di mana satu tim bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang.

Di bandung, tim mengamakan empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing.

" Paralel dengan penangkapan di Bandung, tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain antara lain pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor," terang Firli.

3 dari 3 halaman

Suap BPK agar dapat predikat WTP

Firli Bahuri menambahkan, Ade Yasin selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 ingin agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Korupsi (WTP) untuk Tahun Anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Selanjutnya, BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Bogor.

" Tim Pemeriksa yang terdiri dari ATM (Anthon), AM (Arko), HNRK (Hendra), GGTR (Gerri) dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Pada Januari 2022, lanjut Firli, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra dengan Ihsan dan Maulana dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim.

" AY (Ade) menerima laporan dari IA (Ihsan) bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer. Selanjutnya AY merespons dengan mengatakan 'diusahakan agar WTP'," jelasnya.

Sumber: Liputan6.com dan Merdeka.com

Beri Komentar