Kelompok Aliran Sesat Mahfudijanto Di Pasuruan (Warta Bromo)
Dream - MUI Kabupaten Pasuruan menyatakan kelompok Mahfudijanto di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terindikasi menyimpang dari ajaran Islam.
Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Nurul Huda, mengatakan, selain tidak percaya dengan Nabi Muhammad SAW. Kelompok ini juga meragukan kebenaran Alquran, dan mengaku bisa berkomunikasi langsung dengan Allah SWT.
Saat ini, katanya, MUI tetap mengajak kelompok tersebut untuk tidak meneruskan ajarannya.
“ Kami tetap mengajak untuk ‘kembali’. Kalau taubat, ya selesai. Kalau tidak, ya proses lanjut,” kata KH. Nurul Huda, dikutip dari WartaBromo, Selasa 17 Mei 2022.
Kelompok Mahfudijanto mengaku tidak mempercayai hadis-hadis nabi. “ Kami memang meragukan, bahkan tidak percaya bahwa hadis itu dari Rasul. Dasar kami di Surat Yunus ayat 15 dan Surat Kahfi,” kata salah satu anggota, Febri Dianto.
Dalam sudut pandang Febri, ada hal-hal yang di dalam Alquran tidak diharamkan tapi kemudian diharamkan. Ia memberi contoh, misalnya, anjing.
Menurutnya, di Alquran tidak ada yang menyebut anjing najis. Lalu di dalam hadis Bukhari hewan buas bertaring juga diharamkan. Padahal, kata Febri, anjing dan hewan buas bertaring tidak diharamkan di Alquran.
Namun begitu, kelompok Febri mengamalkan semua ajaran Islam seperti salat, puasa, zakat dan lainnya. Kelompoknya pun masih mengimani Allah sebagai Tuhan semesta alam dan Muhammad sebagai rasul.
Febri mengatakan, kelompoknya masih membaca syahadat. Tetapi mengingkari bahwa syahadat merupakan syarat masuk Islam.
“ Kami mengingkari itu (syahadat) untuk masuk Islam,” kata Febri.
Bagi Febri dan kelompoknya, untuk masuk Islam syaratnya bukan membaca syahadat, melainkan menerapkan ajaran-ajaran yang ada di dalam Alquran.
Misalnya jika ada orang non Islam lalu ingin masuk Islam, menurut Febri, bukan diwajibkan membaca syahadat. Melainkan diminta membaca Surat Al Maidah ayat 68.
“ Bahwa untuk menjadi orang beragama menurut pandangan Allah, itu harus mengerjakan apa yang ada di dalam kitab Allah,” ujarnya.
Febri menegaskan, kelompoknya hanya mengingkari syarat masuk Islam adalah membaca syahadat. Namun kelompoknya tetap membaca syahadat pada setiap bacaan salat.
Kelompok Mahfudijanto ternyata hanya berisikan anggota keluarganya saja. Selain anggota keluarga, beberapa anggota kelompok merupakan warga Kecamatan Purwosari.
“ Sama sekali tidaklah (rekrut anggota). Buat apa,” ujar Febri.
MUI Kabupaten menyebut kelompok Mahfudijanto di Kabupaten Pasuruan berjumlah 12 orang. Lima orang di Wonorejo dan tujuh orang di Purwosari.
Mahfudijanto bercerita bagaimana awal mula ia belajar agama lalu mendirikan ajaran baru. Sebelum benar-benar mendalami agama, ia mengaku pernah diazab oleh Tuhan.
“ Saya dulu nakal. Ke diskotek. Main perempuan dan semuanya,” kata Mahfudijanto.
Setelah itu tiba-tiba ia lumpuh total. Kakinya tak lagi bisa berjalan. Saat itulah Mahfudijanto mulai bertaubat.
Ia memaknai bahwa lumpuh total yang dideritanya itu adalah bentuk azab yang dijatuhkan Tuhan karena dosa-dosa yang pernah ia lakukan di masa lalu.
Setelah bertaubat, Mahfudijanto merasa Tuhan memberikan kasihnya kepada tubuhnya. Ia bahkan mengklaim Tuhan mengoperasi dirinya dan bekas-bekas jahitannya pun disebutnya masih ada.
Dari peristiwa itulah ia akhirnya mendalami agama secara otodidak. Mahfudijanto tidak pernah berguru kepada siapapun. Alquran terjemahan ia pelajari dan maknai secara mandiri.
“ Guru kami langsung dari Allah. Itu memang benar. Karena dalam surat Ar-Rahman ayat 2 sudah jelas bahwa Allah yang mengajarkan Al Quran,” ujarnya.
Sumber: Wartabromo.com
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media