(Sumber: Polda Metro Jaya)
Dream - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kabupaten melakukan pengejaran lelaki berinisial AG yang diduga pelaku mutilasi wanita hamil di Cikupa, Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Khrisna Murti mengatakan, penyidik sudah mendapatan keterangan kunci dari salah satu saksi yang menyebut AG, suami korban yang melakuan pembunuhan tersebut.
" Kami sudah dapat keterangan dari salah satu saksi kunci, anggota masih di lapangan, terduga pelaku atas nama AG, itu berdasarkan keterangan saksi kunci. Sekarang sedang kami kejar," katanya, Sabtu 16 April 2016.
Sementara, apakah AG sebagai suami korban apa bukan penyidik masih terus melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi kunci tersebut, pelaku memintanya untuk membuang potongan tubuh dan barang bukti bersama pelaku.
" Ini artinya ada keterangan yang signifikan terkait peristiwa terbunuhnya korban. Nanti setelah diungkap, baru kita ketahui perannya dengan korban," ujar Krishna.
Informasi tentang identitas korban akan diketahui dari keterangan saksi maupun identifikasi terhadap jati diri maupun ciri ciri korban.
Terkait hasil autopsi, korban dibunuh dengan dengan cara dipukul di bagian kepala. Setelah itu, tubuhnya dipotong potong, bayinya mati, kaki kanan kiri terpotong, tangan kanan kiri terpotong. " Jadi ada kekerasan sebelum dia meninggal dunia" .
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN