Hendra Yulianti, Istri Jonru, Mendatangi Polda Metro Jaya (Foto: Dream.co.id/.Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Hendra Yulianti, istri tersangka dugaan ujaran kebencian Jonru Ginting, Selasa, 10 Oktober 2017.
" Iya diperiksa sebagai saksi. Ini baru pertama," kata Yulianti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Selain untuk menjalani pemeriksaan, Yulianti juga ingin menjenguk suaminya di tahanan. " Saya mau jenguk juga. Nggak bawa permintaan khusus," ucap dia.
Salah seorang kuasa hukum Jonru, Renaldy Erwin menyatakan ingin mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya. " Jaminannya rekan-rekan Jonru banyak yang menjamin," ujar Erwin.
Dalam kasus ini, Jonru terancam Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jon Ruah Ukur atau Jonru Ginting ternyata tidak hanya berasal dari satu orang atas nama Muanas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ada dua pelapor lain yang menuntut Jonru.
" Ada tiga laporan, intinya bahwa kontennya sama yang dilaporkan berkaitan dengan Undang-undang ITE," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017. (ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
