Dream - Persidangan kedua kasus kematian Wayan Mirna Salihin telah usai. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kisworo menunda proses peradilan dan akan memberi putusan sela pada Selasa, 28 Juni 2016.
Pada sidang kedua yang berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi jawaban atas nota keberatan atau eksepsi kuasa hukum Jessica Kumala. Dalam jawaban yang diberikan, JPU yang diwakilkan Ardito Muardi memohon kepada hakim untuk menolak seluruh eksepsi.
Usai sidang, Ardito menjelaskan dasar permohonan penolakan itu. Menurut dia, eksepsi yang diajukan kuasa hukum hanya berkutat pada subjek berupa racun. Padahal, eksepsi yang diajukan seharusnya berkutat pada subjek hukum.
" Bagi kami, yang namanya perencanaan itu bukan uraian tentang objek, tapi uraian tentang subjek," kata Ardito di PN Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016.
Penetapan dakwaan atas subjek, kata dia, didasari argumentasi dan riset yang berlandaskan hukum dan jurisprudensi dari suatu perundangan.
" Unsur perencanaan itu lebih pada perencanaan terhadap subjeknya, di mana apakah selama melakukan ada semacam niat batin atau ketenangan dalam melakukan perencanaan itu," ucap dia.
Pada persidangan pertama, tim kuasa hukum Jessica yang diketuai Otto Hasibuan mengajukan nota keberatan. Dalam nota keberatan itu, pokok masalah yang diajukan ialah asal mula natrium sianida dan proses pembunuhan berencana yang dianggap memunculkan 'missing link'.
Ardito menjawab masalah itu. Menurut dia, pembunuhan berencana bukan semata-mata objek yang mengakibatkan kematian.
" Namanya pembunuhan berencana itu dia merencanakan bunuh pakai pisau, ternyata bunuh pakai cangkul ya bisa aja. Intinya pembunuhan berencana adalah niat batinnya," ucap dia.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati