Jejak Perkara Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL, Terancam Penjara Seumur Hidup

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 23 November 2023 10:31
Jejak Perkara Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL, Terancam Penjara Seumur Hidup
Perjalanan kasus Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka pemerasan Eks Mentan SYL.

1 dari 14 halaman

Jejak Perkara Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL, Terancam Penjara Seumur Hidup

Jejak Perkara Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL, Terancam Penjara Seumur Hidup © Ketua KPK Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri menjalanin pemeriksaan dewas KPK selama 4 jam terkait soal dugaan pemerasan SYL 2023 maverick

2 dari 14 halaman

© Ketua KPK Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri menjalanin pemeriksaan dewas KPK selama 4 jam terkait soal dugaan pemerasan SYL 2023 maverick

Dream - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan.

Firli diduga menerima gratifikasi atau hadiah atau janji terkait  penanganan permasalahan hukum di Kementan tahun 2020 - 2023 yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

3 dari 14 halaman

"Menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,"

4 dari 14 halaman

Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup

Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup © Ketua KPK Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri menjalanin pemeriksaan dewas KPK selama 4 jam terkait soal dugaan pemerasan SYL 2023 maverick

Firli Bahuri dijerat pasal berlapis atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Tak main-main, ancaman hukuman dari lima tahun kurungan penjara sampai penjara seumur hidup.

5 dari 14 halaman

Dijerat Pasal Berlapis

Dalam kasus ini, Firli dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 KUHP.

6 dari 14 halaman

Perjalanan Kasus Firli Bahuri

Perjalanan Kasus Firli Bahuri © Ketua KPK Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri menjalanin pemeriksaan dewas KPK selama 4 jam terkait soal dugaan pemerasan SYL 2023 maverick

Awal pemerasan diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir SYL.

Sopir SYL bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

7 dari 14 halaman

© Ketua KPK Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri menjalanin pemeriksaan dewas KPK selama 4 jam terkait soal dugaan pemerasan SYL 2023 maverick

Panggilan tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

8 dari 14 halaman

"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan,"

9 dari 14 halaman

Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan Tahun 2021.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

Tak lama kemudian, beredar catatan tulisan tangan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo yang terjadi pada 2022.

Disebutkan catatan itu milik Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga menjadi tersangka di KPK bersama SYL.

10 dari 14 halaman

Informasi Pemeriksaan KPK

Informasi Pemeriksaan KPK © Mengenal Sosok Firli Bahuri, Ketua KPK yang Diperiksa Penyidik Bareskrim usai Tersandung Kasus Dugaan Pemerasan 2023 maverick

Kronologi itu menyebutkan, pada Juni 2022 Irwan yang diduga representasi Firli Bahuri ini menyampaikan kepada Mentan SYL soal akan adanya tim lembaga antirasuah yang masuk ke Kementan untuk menyelidiki dugaan korupsi. Kemudian Irwan mengatur pertemuan SYL dengan Firli.

11 dari 14 halaman

Pertemuan Firli dan SYL

Irwan disebut pernah mendatangi rumah dinas SYL dan menyampaikan permintaan dana dari Firli Bahuri. Namun SYL hanya menyanggupi Rp1 miliar yang diubah ke dalam bentuk dollar Singapura.

Pada Desember 2022, pertemuan antara SYL bersama ajudannya bernama Panji dengan Firli Bahuri dijadwalkan terjadi di lapangan bulu tangkis Mangga Besar. SYL sempat berbincang dengan Firli di pinggir lapangan.

Namun saat hendak pulang, saat itulah uang Rp1 miliar diberikan ajudan Syahrul Yasin Limpo kepada ajudan Firli Bahuri.

12 dari 14 halaman

© Ketua KPK Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri menjalanin pemeriksaan dewas KPK selama 4 jam terkait soal dugaan pemerasan SYL 2023 maverick

Meski begitu, Firli Bahuri berkali-kali menampik adanya pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Firli menyebut, kasus dugaan pemerasan SYL ini bagian dari upaya koruptor yang mencoba menyerang balik.

13 dari 14 halaman

2 Kali DIperiksa Sebagai Saksi

Firli sendiri setidaknya sudah dua kali diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri. Firli sempat diperiksa pada Selasa 24 Oktober 2023 dan Kamis 16 November 2023.

Firli sendiri yang meminta pemeriksaannya sebagai saksi dilakukan di Bareskrim Polri.

14 dari 14 halaman

Sebelum akhirnya diperiksa, Firli Bahuri diketahui selalu menghindari pemeriksaan di Polda Metro. Firli selalu beralasan sudah memiliki jadwal lain. Begitu juga dengan pemeriksaannya oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK). Dewas diketahui tengah mengusut dugaan etik Firli Bahuri atas pemerasan SYL.

Selalu menghindari media ketika pemeriksaan, Firli memberikan keterangan tertulis yang disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di grup aplikasi perpesanan wartawan KPK dengan tim humas.

Dalam keterangan tertulis itu Firli membantah adanya pemerasan maupun penerimaan gratifikasi. Namun semua itu dibantah Polda Metro jaya dalam konferensi pers pada Kamis, 23 November 2023 dini hari, Firli resmi jadi tersangka pemerasan SYL.

Beri Komentar