Thanakorn Siripaiboon (www.hrw.org)
Dream - Seorang pria terancam dihukum penjara selama 32 tahun hanya karena memberikan tanda jempol untuk sebuah foto pejabat negara di Facebook.
Hukuman berat itu diterima seorang pria Thailand karena mengklik 'Like' untuk foto Raja Bhumibol Adulyadej yang sudah direkayasa, menggunakan aplikasi pengolah gambar.
Thanakorn Siripaiboon, seorang mekanik berusia 27 tahun, juga dituduh berbagi infografis tentang skandal korupsi.
Menurut undang-undang Thailand, siapa pun yang menghina raja, yang sekarang usianya menginjak 88 tahun, akan menghadapi hukuman kurungan penjara hingga 15 tahun.
" Pada tanggal 2 Desember, tersangka mengklik 'Like' pada foto raja yang sudah diedit dan kemudian membagikannya ke 608 teman-temannya. Saat ini dia berada di bawah tahanan militer. Dia dalam kondisi baik," kata Kolonel Burin Thongprapai, pengacara militer Thailand.
Tuntutan semacam ini telah menjadi pemandangan umum di Thailand sejak militer meraih kekuasaan tahun lalu.
Sebelumnya, dua orang tewas selama di tahanan dalam dua bulan terakhir setelah dituduh menghina raja. Human Rights Watch mengatakan, penjara militer rahasia telah menjadi 'standar baru nasional' negara dengan julukan Negeri Gajah Putih itu.
Thai Lawyers for Human Rights, yang memberikan bantuan hukum kepada Thanakorn, mengatakan mereka 'tidak tahu' di mana pria malang itu ditahan.
(Ism, Sumber: Bangkok Post)
209 Kata-Kata Motivasi Kehidupan, Penuh Inspirasi dan Bangkitkan Semangat
Contoh Kata Pengantar Makalah dan Struktur Penyusunnya, Penting Dipahami untuk Keperluan Akademik
Doa Agar Keinginan Terkabul dan Cara Berdoa yang Benar, Perbanyak Sedekah serta Taubat
Warunk Upnormal Ternyata Masuk Bisnis CT Corp, Ini Penyebab Gerainya Sepi dan Tutup
20 Ucapan Doa Ulang Tahun untuk Pacar yang Romantis dan Mengharukan
Potret Transformasi Emak-emak Dirias MUA, Hasilnya Bikin Pangling, Jadi Lebih Muda 20 Tahun!