Dream - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, kembali dipanggil Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai ahli agama terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
" Saya datang ke Bareskrim Mabes Polri, dalam rangka untuk penyempurnan BAP. Saya selaku saksi ahli agama dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok," kata Rizieq di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 23 November 2016.
Rizieq mengetakan, pemeriksaan kali ini untuk menambahkan keterangan yang belum tuntas pada gelar perkara. Pemeriksaan ini juga untuk melengkapi bukti-bukti kasus tersebut.
" Jadi berdasarkan hasil gelar perkara kemarin, ada materi yang saya lihat harus dilengkapi. Termasuk penyertaan bukti yang harus disempurnakan dan dalil-dalil," ucap dia.
Rizieq berharap agar kasus tersebut bisa cepat selesai. Saat dikonfirmasi terkait rencana demonstrasi Bela Islam Jilid III, Rizieq enggan memberikan pernyataan. Dia hanya melontarkan senyum.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib