Dream - Polri menyerahkan tersangka dugaan penistaan agama, Baski Tjahaja Purnama alias Ahok, beserta berkas kasusnya ke Kejaksaan Agung. Kasus tersebut siap disidangkan.
Ahok tiba di Mabes Polri sekitar pukul 09.25 WIB, Kamis 1 Januari 2016. Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu mengenakan batik warna hijau. Dia ditemani Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi.
" Ini yang saya pandang adalah kado catatan akhir tahun kami bahwa proses penegakkan hukum yang super cepat. Bayangkan proses penyidikan hanya dua minggu," kata Prasetyo.
Dia meminta seluruh masyarakat agar sabar menanti hasil dari proses kasus ini. Dia juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
" Apapun hasil dari proses ini, semua pihak harus menghormati ini. Kita hargai," ucap Prasetyo.
Dia memberikan apresiasi terhadap kinerja lembaga penegak hukum, polisi dan kejaksaan. Menurut dia, kinerja kedua lembaga ini dalam menangani kasus calon petahana Gubernur DKI ini dapat menjadi ukuran bagi penegakan hukum di Indonesia.
" Kita apresiasi kinerja Kejaksaan maupun Polri. Mudah-mudahn semua pihak melihat ini sesuatu yang positif bagi proses penanganan perkara ini," ujar dia.
Advertisement
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5 Persen, Prabowo: Masih Tinggi Dibandingkan Seluruh Dunia