Dream - Polri menyerahkan tersangka dugaan penistaan agama, Baski Tjahaja Purnama alias Ahok, beserta berkas kasusnya ke Kejaksaan Agung. Kasus tersebut siap disidangkan.
Ahok tiba di Mabes Polri sekitar pukul 09.25 WIB, Kamis 1 Januari 2016. Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu mengenakan batik warna hijau. Dia ditemani Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi.
" Ini yang saya pandang adalah kado catatan akhir tahun kami bahwa proses penegakkan hukum yang super cepat. Bayangkan proses penyidikan hanya dua minggu," kata Prasetyo.
Dia meminta seluruh masyarakat agar sabar menanti hasil dari proses kasus ini. Dia juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
" Apapun hasil dari proses ini, semua pihak harus menghormati ini. Kita hargai," ucap Prasetyo.
Dia memberikan apresiasi terhadap kinerja lembaga penegak hukum, polisi dan kejaksaan. Menurut dia, kinerja kedua lembaga ini dalam menangani kasus calon petahana Gubernur DKI ini dapat menjadi ukuran bagi penegakan hukum di Indonesia.
" Kita apresiasi kinerja Kejaksaan maupun Polri. Mudah-mudahn semua pihak melihat ini sesuatu yang positif bagi proses penanganan perkara ini," ujar dia.
Advertisement
Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo


5 Cara Membantu Tubuh Mengeluarkan Mikroplastik, Bisa Dimulai dari Konsumsi Makanan Bergizi

Alkimia: Ilmu Kuno yang Dipelajari Berabad-Abad, Adakah Hubungannya dengan Kimia Modern?

Teh Panas atau Es, Mana yang Lebih Banyak Mengandung Antioksidan?

Benarkah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan? Studi Ungkap Jawabannya Tak Sesederhana Itu


Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?