Pemicu Oknum Polisi Lakukan Aksi Penembakan di Kafe Cengkareng

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Kamis, 25 Februari 2021 16:00
Pemicu Oknum Polisi Lakukan Aksi Penembakan di Kafe Cengkareng
Dalam kondisi yang mabuk, CS kemudian melepaskan tembakan.

Dream - Pria berinisial CS, anggota Polri berpangkpat Brigadir Kepala (Bripka) menjadi tersangka dalam kasus penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi brutal itu membuat tiga orang meninggal, seorang di antaranya anggota TNI AD aktif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penembakan bermula ketika CS mendatangi sebuah kafe di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis, 25 Februari 2021 sekira pukul 02.00 WIB.

Bripka CS berada di cafe tersebut selama sekitar dua jam hingga pukul 4 subuh.

" CS kemudian melakukan minum-minum di sana," kata Yusri saat konferensi pers, Kamis 25 Februari 2021.

Menurut Yusri, saat kafe akan tutup dan CS pergi ke kasir untuk menyelesaikan pembayaran, terjadi cek-cok antara tersangka dengan pegawai kafe.

Dalam kondisi yang mabuk, CS kemudian melepaskan tembakan. Tiga orang meninggal dunia dan satu orang terluka akibat penembakan itu.

" Dengan kondisi mabuk CS mengeluarkan senjata api dan menembak," ujar dia.

Yusri menyebutkan, identitas para korban meninggal yakni anggota TNI AD aktif berinisial S, dan dua pegawai kafe inisial FSS dan M. Sementara seorang pegawai berinial H masih menjalani perawatan di rumah sakit.

" Ini sementara jenazah masih di Rumah Sakit Polri, rencananya selesai penanganan di rumah sakit baru akan diambil oleh keluarga korban," tandas dia.

(Sah, Sumber: Liputan6.com)

 

 

 

1 dari 5 halaman

Penembakan di Kafe Cengkareng, 3 Orang Tewas

Dream - Peristiwa penembakan terjadi di sebuah kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis 14 Februari 2021 sekira pukul 04.30 WIB. Tiga orang meninggal dunia, salah satunya dikabarkan anggota TNI AD.

" Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, dikutip dari Liputan6.com.

Ady menyebut, kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

" Kami sedang lakukan pendalaman. Rilis lengkap di Polda Metro Jaya dan kasus ditangani Polda Jaya," ujar dia.

2 dari 5 halaman

Korban Meninggal

Peristiwa penembakan viral di media sosial, salah satu akun instagram @cetul.22 membagian foto-foto di tempat kejadian perkara (TKP). Dia juga menyebut korbannya tiga orang.

" Terjadi penembakan di Cengkareng Barat. Korban meninggal tiga orang. Satu orang TNI AD. TKP RM Cafe seberang Ramayana Cengkareng," tulis akun @cetul.22.

Sumber: liputan6.com

3 dari 5 halaman

Penembakan di Cengkareng Dilakukan Oknum Polisi, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Dream - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggotanya yang melakukan aksi penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari peristiwa penembakan itu diketahui satu dari tiga korban tewas merupakan personel aktif TNI Angkatan Darat (AD).

" Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarga korban dan kepada TNI AD," kata dia saat Konferensi Pers, Kamis 23 Februari 2021.

Dalam kesempatan itu, Fadil juga menyampaikan ungkapan belasungkawa kepada keluarga korban. Dia memastikan akan menindak pelaku sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

" Saya sampaikan belasungkawa yang mendalam atas kejadian ini, kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," ujar dia.

 

 

4 dari 5 halaman

Kantongi 2 Alat Bukti

Fadil menerangkan, penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat pelaku penembakan yakni Bripka CS sebagai tersangka.

" Kami akan memgambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana, dan tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," ucap dia.

5 dari 5 halaman

Bripka CS Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, Bripka CS telah ditahan oleh Polda dan menyandang status sebagai tersangka. Ia dijerat pasal pembunuhan atas kasus penembakan di sebuah kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, sekira pukul 04.30 WIB, Kamis 25 Februari 2021.

" Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara sehingga pagi ini sudah ditetapjan sebagai tersangka dengan Pasal 338 KUHP," ujar Fadil.

Sumber: liputan6.com