Dream - Investigasi atas tragedi jatuhnya menara raksasa (crane) di Masjidil Haram dinyatakan telah selesai. Hasil investigasi tersebut juga telah diserahkan kepada kejaksaan Arab Saudi.
Atas hal ini, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa bin Ibrahim al Mubarak, menganjurkan kepada keluarga korban untuk mengajukan gugatan kepada pengembang. Kerajaan Arab Saudi bersedia menjembatani gugatan tersebut.
" Kerajaan Arab Saudi akan memfasilitasi masalah ini sebaik-baiknya," ujar Mustafa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 September 2015.
Mustafa mengatakan proses pengajuan gugatan tersebut dapat dilakukan dengan cara menghubungi konsulat jenderal negara asal masing-masing korban. Gugatan tersebut diajukan dengan menggunakan hasil investigasi sebagai dasar.
" Para korban dapat mengajukan delik pengaduan dengan dasar kesalahan operasional. Sebab ada kelalaian dalam terjadinya peristiwa ini," jelas Mustafa.
Advertisement

Cara Mendidik Anak agar Menjadi Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

Benarkah Setiap Kopi Hitam Memiliki Kandungan Kafein Berbeda-beda? Ini Alasannya

Suku Vandal dari Eropa dan Asal-Usul Kata “Vandalisme” untuk Mengartikan Kekerasan

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?

Enrique Maluku: Pelaut yang Disebut sebagai Pengeliling Dunia Pertama, tetapi Kurang Dikenal

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan

Cara Menghindari Kelelahan Mengambil Keputusan yang Kita Lakukan