Empat Sekretaris Jenderal Dari Empat Kementerian Agama (Foto: Kemenag)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) membuat nota kesepahaman (MoU) dengan empat kementerian agama dari Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura terkait jaminan produk halal.
Empat kementerian agama tergabung dalam Musyawarah Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, wacana penandatanganan MoU itu muncul sejak pertemuan pada 2016. Tetapi, karena proses pembentukan rancangan kerja sama, baru tahun ini dapat terlaksana.
“ Draftnya sudah diselesaikan oleh Brunei Darussalam sekarang. Kita sepakat bahwa MoU jaminan produk halal itu akan dilakukan segera di akhir bulan Desember tahun ini,” ujar Nur Syam, dalam keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Agama, Jumat, 27 Oktober 2017.
Syam mengatakan proses kerja sama ini telah melewati sejumlah tahapan. Biro Hukum dan Kerja sama Kemenag telah melihat susunan aturan legal MoU tersebut. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri akan membahas lebih mendalam.
Proses itu juga dilakukan oleh lembaga atau instansi masing-masing negara.
Pertemuan antarsekretaris jenderal dari empat kementerian agama itu saat ini digelar di Yogyakarta, sejak 25-28 Oktober 2017. Selain produk halal, pertemuan ini juga membahas kerja sama di bidang umroh dan haji. (ism)
Advertisement

Jakarta Rakit Diplomasi Kota Lewat Sister City, Beasiswa, dan Musik Dunia

Menjelajah Pulau Obi, Komunitas Libas Harita Nickel Tumbuhkan Kepedulian Lingkungan

BNI Rangkul 3 Komunitas Beda Fokus, dari Bisnis sampai Gowes Bareng

BCA Kumpulkan Desa dan UMKM Binaan dalam Desa Bakti BCA Community Forum 2026


3 Kebiasaan yang Dilakukan Spesialis Tulang Belakang untuk Menjaga Postur Tubuh

BCA Kumpulkan Desa dan UMKM Binaan dalam Desa Bakti BCA Community Forum 2026