Dream - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, menerangkan PT First Anugerah Karya atau First Travel sempat melibatkan artis sebagai brand ambassador program umrohnya. Tiap artis yang dikontrak memiliki sejumlah kewajiban yang harus dijalankan.
" Sang artis punya kewajiban-kewajiban, antara lain misalnya menyapa jemaah First Travel," kata Herry di Kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 27 September 2017.
Herry mengatakan para artis juga harus menjalani sesi pemotretan dan pengambilan rekaman video. Itu untuk kebutuhan promosi paket umroh murah.
" Modusnya antara lain memberikan promo dan membawa sejumlah artis ke sana, sebelumnya mereka sudah ada perjanjian," ucap dia.
Setidaknya ada empat artis yang pernah menjadi brand ambassador perusahaan milik Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan itu. Keempatnya yaitu Syahrini, Ria Irawan, Vicky Shu dan almarhumah Julia Perez.
Baru Syahrini yang sudah dimintai keterangan terkait kasus penggelapan dan penipuan dana jemaah umroh. (ism)
© Dream
Dream - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menyita aset milik Bos First Anugerah Karya atau First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Kali ini, penyidik menyita koleksi tas mewah milik Anniesa bernilai ratusan juta
" Iya," kata Kepala Tim Penelusuran Aset Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kompol Wiranto, membenarkan informasi tersebut kepada Dream, Kamis 14 September 2017.
Meski begitu, Wiranto belum dapat menjelaskan nilai total dari tas-tas mewah tersebut. Saat ini, tas itu masih dalam perhitungan.
" Jumlahnya masih dihitung ya," ucap dia.
Sebelumnya, polisi juga telah menyita 20 ribu koper milik calon jemaah umroh di gudang bekas pabrik tekstil di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Pabrik itu telah disewa First Travel selama tiga tahun.
" Kopernya disimpan di gudang bekas pabrik tekstil," ujar Wiranto.
© Dream
Dream - Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik PT First Anugerah Karya atau First Travel. Kali ini pihak polisi menggeledak sebuah gudang bekas pabrik tekstil di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Usai dibuka, polisi menemukan ribuan koper yang biasa digunakan calon jemaah umroh biro travel tersebut.
" Kopernya disimpan di gudang bekas pabrik tekstil," kata Kepala Tim Penelusuran Aset Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kompol Wiranto kepada Dream, Senin, 11 September 2017.
Wiranto mengatakan sebanyak 20 ribu koper ditemukan di lokasi tersebut. Gudang tersebut ternyata telah disewa biro perjalanan milik Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan itu selama tiga tahun.
" Nyewanya sudah tiga tahun," ucap Wiranto.
Sebelumnya dikabarkan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga telah menggeledah kediaman Andika-Anniesa di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu polisi menemukan beberapa laras airsoft gun dan 10 butir peluru kaliber 5,56 milimeter.
" Temuan peluru ini bisa menjadi masalah baru," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, di kantornya, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
Rudolf mengatakan terkait kepemilikan peluru tajam tersebut, bos First Travel dapat dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara. " Dia ini memiliki (peluru tajam) tanpa hak, bisa dikenakan Undang-Undang Darurat," ucap dia.
Advertisement
Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau