3 Klasifikasi dari 15 Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 19 Juni 2019 09:51
3 Klasifikasi dari 15 Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi
Bambang akan menghadirkan saksi sesuai putusan MK.

Dream - Tim Hukum capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi dan 2 ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan, saksi yang dihadirkan memiliki tiga klasifikasi.

" Saksi ada tiga klasifikasi, prinsipnya gini, apa yang disebut dengan saksi adalah orang yang mengetahui, melihat dan mendengar langsung. Karena ini yang menjadi dasar," ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Meski demikian, Bambang mengaku belum mengetahui secara pasti berapa jumlah saksi yang akan hadir di persidangan.

" Saya belum lihat juga, pokoknya bisa memberikan kesaksian yang terbaik ya," ucap dia.

Kendati belum mengetahui berapa jumlah saksi yang akan dihadirkan, Bambang dan tim berusaha menghadirkan 15 saksi sesuai keputusan MK.

Selain itu, dia juga mempersiapkan beberapa saksi cadangan untuk berjaga-jaga seandainya ada saksi yang sakit dan berhalangan.

" Kita coba memenuhi apa yang diminta oleh mahkamah," kata dia. (ism)

Beri Komentar