Dream - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut motif kliennya membunuh Wayan Mirna Salihin karena sakit hati tidak masuk akal.
" Dia (Jessica) membunuh karena motifnya Mirna sempat menasihati untuk putus, ini tidak masuk akal," katta Otto saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.
Dalam pembacaan pledoinya, Otto juga mempertanyakan kedekatan antara ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin dengan jaksa.
" Ada apa juga antara Darmawan dengan Jaksa yang biasa komunikasi," terang Otto.
Otto menampik kliennya telah melakukan pembunuhan berencana. Menurut dia, Jessica tidak pernah mengenal lokasi tempat kematian Mirna.
" Keanehan lain, bagaimana mungkin seorang yang lama tinggal di Australia membunuh berencana di tempat yang tidak biasa dikunjungi. Apalagi di tempat ramai pula," ucap dia.(Sah)
Advertisement