Land Cruiser Berplat Tiga Ditilang Petugas (Foto: Jhon Syah Putra Kaban/Beritajakarta.com)
Dream - Pemberlakuan kebijakan plat ganjil genap saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Namun, sebuah mobil Toyota Land Cruiser kedapatan memiliki tiga plat nomor polisi berbeda yang terpasang secara bertumpuk. Si pemilik kendaraan rupanya ingin mengakali petugas.
Menanggapi aksi oknum tersebut, Staff Sekretariat Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Intan Berlian mengatakan, pengungkapan kendaraan berplat tiga itu berawal saat ia mendapati mobil tersebut memakai nopol B1541 SJO melintas di kawasan Bundaran HI, sekitar pukul 08.00. Mendapati Nopol yang tidak sesuai dengan tanggal genap, ia pun menghentikan kendaraan.
" Saat dicek platnya kita melihat ada keganjilan. Benar saja begitu kita coba angkat ternyata ada dua plat nopol lain yang terpasang bertumpuk," ujarnya.
Kedua plat yang tertumpuk di belakang plat awal mencantumkan nopol B 1344 SGO dan B 1283 RFR. Pengendara berdalih mobil tersebut merupakan mobil dinas dan dua plat lain juga milik kendaraan dinas instansinya bekerja.
Pemilik kendaraan pun langsung ditilang karena tindak pemalsuan plat tersebut. Dan sekarang mobil bersama pengendaranya dibawa ke Ditlantas Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Sumber: Beritajakarta.com)
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal