Mahfud Md: Gubernur Anies Minta Izin Karantina Jakarta

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 30 Maret 2020 14:00
Mahfud Md: Gubernur Anies Minta Izin Karantina Jakarta
Kebijakan lockdown ada di tangan pemerintah pusat.

Dream - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md membenarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengajukan permohonan karantina wilayah ke pemerintah.

Permohonan karantina wilayah itu tertuang dalam surat bernomor 143 dengan tanggal 28 Maret 2020 itu dan baru diterima pemerintah, Minggu, 29 Maret 2020.

" Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah. Itu saja dulu," kata Mahfud, Senin, 30 Maret 2020.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan kajian terkait rencana adanya karantina wilayah di Jakarta. Sejumlah kajian akan dibahas melalui rapat terbatas (ratas) bersama pemerintah pusat.

Langkah ini diambil karena kebijakan karantina wilayah tetap berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

" Jadi berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk (angkutan) barang. Itu opsinya bagaimana distribusi logistik dan opsi-opsi itu kita lakukan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo saat dihubungi Liputan6.com, Senin.

1 dari 5 halaman

Pertimbangan di Kota Penyangga

Bila pelaksanaan karantina wilayah berjalan, dia menyatakan rencananya transportasi publik masih tetap beroperasi seperti biasanya. Hanya saja, lanjut dia, larangan diberlakukan untuk orang luar dilarang masuk wilayah Jakarta dan sebaliknya.

" Namanya karantina wilayah itu kan orang di Jakarta enggak boleh keluar dan dari luar enggak boleh masuk ke Jakarta," ucap dia.

Selain itu, Syafrin menyatakan terdapat langkah lain dalam pengajuan karantina wilayah. Pertimbangan dilakukan hingga di kota-kota penyangga Jakarta.

" Ada interland Jakarta yang menjadi satu kesatuan wilayah namanya Jabodetabek. Sehingga perlu dipertimbangkan karantina wilayah apakah dalam Jakarta atau termasuk interlandnya," kata dia.

 

Sumber: Liputan6.com/Putu Merta Surya

2 dari 5 halaman

PP Karantina Wilayah Terkait Corona Sedang Disiapkan, Apa Saja yang Akan Diatur?

Dream - Sejumlah pimpinan daerah mengambil kebijakan antisipatif untuk menghindari wabah di wilayahnya. Yang terbaru, Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah menetapkan masa local lockdown untuk wilayahnya guna menghindari penularan virus corona, covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai keputusan yang dibuat beberapa kepala daerah sebagai tindakan wajar atas dasar kondisi darurat. Dia menyebut, pemerintah sedang membuat mekanisme lebih rinci supaya langkah ini efektif.

" Pemerintah sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan apa yang disebut karantina perwilayahan. Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut karantina wilayah," ujar Mahfud, Jumat, 23 Maret 2020.

Mahfud mengatakan, peraturan pemerintah itu akan mengatur syarat dan ketentuan serta panduan untuk pemerintah daerah yang ingin menjalankan karantina wilayah. Sebab, sejauh ini sejumlah daerah menerapkan kekarantinaan wilayah berdasarkan ketentuan masing-masing.

" Kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya itu sekarang sedang disiapkan. Insya Allah nanti dalam waktu dekat akan keluar peraturan itu agar ada keseragaman," kata dia.

3 dari 5 halaman

Mengatur Prosedur

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan, hingga kini pemerintah pusat memberikan kelonggaran bagi daerah yang sudah menerapkan karantina wilayah. Tetapi, ke depan harus mengikuti aturan main yang akan segera ditetapkan.

" Misalnya prosedurnya, kita akan atur bahwa yang mengusulkan itu kepala gugus tugas wilayah provinsi yang mengusulkan kepada kepala gugus tugas nasional. Nanti gugus tugas nasional akan berkoordinasi dengan menteri terkait karena karantina kewilayahan itu terkait dengan kewenangan beberapa menteri," ucap dia.

" Jadi mobil yang membawa bahan pokok sembako, kapal juga dari luar daerah itu tidak boleh ditutup aksesnya untuk masuk ke sebuah daerah karena itu menyangkut kebutuhan pokok. Kedua toko, warung juga supermarket yang diperlukan oleh masyarakat yang dibutuhkan tidak bisa ditutup tidak bisa dilarang untuk dikunjungi tetapi tetap akan dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintah," ujar dia.

(Sah, Sumber: Merdeka.com/Ronald)

4 dari 5 halaman

Astaga! Kota di-Lockdown, Roti Sebungkus Dijual Hampir Rp 2 Juta

Dream – Masa pembatasan aktivitas di Malaysia karena kebijakan lockdown berlangsung hingga 14 April 2020 mendatang. Dalam masa ini, orang-orang diimbau berdiam diri di rumah kecuali ada kebutuhan mendesak.

Sebelum kebijakan ini berlangsung, banyak kota yang mengalami panic buying dengan menimbun barang-barang kebutuhan sehari-hari, seperti tisu toilet dan masker. Tak terkecuali bahan makanan untuk simpanan mereka selama berdiam di rumah.

Yang menyebalkan, ada orang-orang yang memanfaatkan situasi dengan menjual barang kembali dengan harga yang lebih mahal.

Dikutip dari laman worldofbuzz, Senin 30 Maret 2020, seorang warganet di grup Facebook `Makan Club` mengunggah foto sebungkus sroti tawar Gardenia yang dijual seharga 500 ringgit. Jika dirupiahkan, harga roti tersebut setara dengan Rp1,87 juta atau hampir Rp2 juta.

Saat belum terjadi pandemi corona di Malaysia, biasanya roti itu hanya dijual seharga 2,5 ringgit (Rp9.360). Artinya harga roti tersebut melonjak sampai 20 ribu persen.

“ Bayangkan orang tua dan orang berkebutuhan yang lebih memerlukan! Tolong berhati dan jangan membeli lebih banyak daripada yang dibutuhkan,” tulis di unggahan ini.

5 dari 5 halaman

Malah Jadi Bahan Lelucon

Malah ada yang usil membuat `troll` di salah satu e-commerce Carousell. Warganet yang usil ini menjual kembali roti dengan harga 100 ringgit (Rp375.420). Kondisinya pun disebut sangat baik.

“ Terlalu banyak waktu luang di rumah dan nggak bisa ngapa-ngapain, saya rasa. Jadi, mereka usil,” tulis seorang warganet di kolom komentar iklan.

Country Head Malaysia Carousell, Tang Siew Wai, menyarankan pengiklan tidak mengambil kesempatan dalam wabah virus corona. Pengiklan juga diminta untuk memperhatikan aturan yang diberlakukan oleh e-commerce.

“ Iklan dengan harga yang dipasang akan diminta untuk dikoreksi atau diturunkan,” kata Tang Siew Wai.

(Sah, www.worldofbuzz.com)

Beri Komentar