© MEN
Dream - Seorang anak bernama Hendriyanto, 36 tahun nekat membunuh ibunya Daliyem, 50 tahun di Dukuh Barong, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
Kapolsek Sumberlawang, Ajun Komisaris Polisi Fajar Nus Ikhsanudin mengatakan, kasus pembunuhan itu bermula ketika pelaku meminta izin untuk mengganti namanya. Namun, permintaan itu ditolak sang ibunda.
" Ia meminta dan memohon untuk mengganti namanya dengan nama yang lainnya karena biar lebih cerah dalam kehidupannya. Namun ibunya saat dimintai untuk ganti nama tidak mengiyakan," ujar Fajar dikutip dari Merdeka.com.
Merasa keinginannya tidak dipenuhi, pelaku gelap mata. Ia kemudian menganiaya sang bunda dengan beberapa kali memukuli wajah, perut dan mencekik leher hingga pingsan.
Mendengar ada suara penganiayaan, para tetangga datang ke lokasi. Para tetangga pun langsung membawa korban ke rumah sakit.
" Saat dibawa ke RS Yarsi Gemolong, korban diketahui sudah meninggal dalam perjalanan," kata dia.
Pelaku sudah diamankan polisi dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dream - Pihak kerabat mengungkap bahwa keluarga Rustadi yang menjadi korban pembunuhan di Serang, Banten, tidak memiliki musuh. Mereka adalah keluarga yang baik.
" Sosoknya korban baik, profesinya tukang bangunan, ataupun istrinya baik. Anaknya mau bergaul dan tidak ada perselisihan," ujar sepupu Rustadi, Sajidan, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 13 Agustus 2019.
Sajidan menambahkan, Rustadi saat ini tengah mengerjakan proyek bangunan. Ia berharap, polisi dapat mengungkap pelaku pembunuhan keji ini.
" Posisi kerja sekarang di depan rumahnya milik orang Jawa. Sama sekali enggak nyangka kejadian ini," kata Sajidan.
Dalam tragedi ini, Rustadi dan anaknya yang masih berusia empat tahun meninggal dunia. Istri Rustadi, Sadiah, dalam kondisi kritis.
(Sumber: Merdeka.com/Dwi Prasetya)
Dream - Satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Serang, Banten, menjadi korban pembunuhan. Ayah dan anak di keluarga itu meninggal dunia, sementara sang ibu dalam kondisi kritis.
" Yang masih kritis itu ibu di RSUD Cilegon," ujar Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 13 Agustus 2019.
Korban meninggal dunia itu Rustadi dan anaknya yang masih berusia empat tahun. Sementara istri Rustadi, Sadiah, masih menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita luka tusuk di punggung.
Peristiwa sadis itu diduga terjadi sekitar pukul 00.00-05.00 WIB. Korban ditemukan sudah bersimbah darah oleh temannya pada pukul 07.30 WIB. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
" Tim identifikasi masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan keluarga korban apakah ada barang yang hilang," kata Ivan.
Dream - Polisian telah menangkap HS, tersangka pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. HS mengaku nekat membunuh Diperum Nainggolan, istri dan dua anaknya karena sakit hati.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, mengatakan, HS memiliki hubungan keluarga dengan korban, diminta untuk mengelola usaha indekostnya.
" Beberapa waktu lalu pengelolaannya adalah pelaku ini dan kemudian ketika pelaku main ke rumahnya, sering dihina oleh korban, itu pengakuannya," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 16 NOvember 2018.
Wahyu menjelaskan, karena sakit hati, HS menyusun rencana untuk menghabisi nyawa Diperum Nainggolan. Pada Senin 12 November 2018 malam, HS bertamu dengan Diperum Nainggolan seperti biasa.
Ketika itu, HS langsung menghabisi nyawa korban dengan linggis. " Jadi begini, kalau hasil otopsi itu secara rinci belum keluar. Tapi kami bisa sampaikan bahwa berdasarkan olah TKP, korban yang dibunuh dengan menggunakan linggis itu adalah suami istri. Tapi yang di anaknya itu tidak ada luka dari linggis," ujar dia.
Saat terjadi pembunuhan kepada orangtuanya, sang anak bangun dan menanyakan apa yang terjadi. Kedua anak malang itu akhirnya turut dibunuh.
" Karena saat kejadian anak itu bangun mengetahui. Dan sempat bertanya, ada apa om dengan orang tua saya'," kata Wahyu.
Akibat perbuatannya, HS terancam hukuman mati. " Pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 ayat 3 kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wahyu.
Dream - Polisi telah meringkus HS, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Saat menjalani pemeriksaan awal, HS ngotot tidak mengakui perbuatannya.
" Yang bersangkutan masih mengelak, artinya bahwa dia tidak lakukan apa-apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, dikutip dari Pojoksatu.
Argo mengatakan HS beralibi sedang berada di kos saat peristiwa nahas itu terjadi. Dia berdalih tidak tahu ada pembunuhan karena tidur terlelap.
" Katanya dia memang tidur di situ (rumah korban)," kata Argo.
Jawaban HS tidak membuat polisi langsung percaya. HS terus diinterogasi penyidik.
" Akhirnya yang bersangkutan dibawa ke Jakarta untuk diinterogasi, tapi ini penyidik yang akan dalami," kata Argo.
Penyidik terus mendesak HS untuk mengakui perbuatannya. Akhirnya, HS tidak bisa mengelak setelah sejumlah barang bukti mengarah padanya.
" HS akhirnya mengakui yang membunuh," kata Argo.
Dia menjelaskan HS menghabisi nyawa dua korbannya Deparum Nainggolan dan Maya Ambarita menggunakan linggis. HS kemudian mencoba membuang barang bukti tersebut.
" Linggis dibuang HS di Kalimalang," kata Argo.
Sementara dua korban lainnya yang merupakan anak Deparum dan Maya, Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan, dibunuh HS dengan cara dibekap. " Sampai kehabisan napas," terang Argo.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan HS resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan keluarga di Pondok Gede pagi tadi. Menurut Dedi, latar belakang peristiwa keji ini adalah dendam.
" Sementara ini motifnya dendam ya," kata Dedi.
Tetapi, Dedi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan. Pihaknya tengah menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk pencocokan darah yang ditemukan pada pakaian milik HS dengan darah di lokasi kejadian.
HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu malam, 14 November 2018, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ditangkap, HS berniat hendak mendaki gunung.
" Dari pengakuan, yang bersangkutan ini mau naik gunung, bawa tas besar," ucap Argo.
Dari tas HS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kunci mobil korban yang diparkir di kontrakan pelaku di Cikarang Utara. Selain itu, uang Rp4 juta dan ponsel milik korban.
Pada tangan HS ditemukan luka yang telah diobati. HS sempat berobat ke klinik yang buka 24 jam di dekat kontrakannya di Cikarang.
" Yang bersangkutan pada jam 5 pagi berobat ke klinik Cikarang. Ditanya sama perawat katanya jatuh," kata dia.
Selain itu, polisi juga menggeledah kamar di kontrakan HS. Di sana, polisi menemukan sebuah celana panjang dengan bercak darah.
" Kita ambil buat sampel dan akan kita cocokkan. Kita tunggu hasil labfor, darah ada di mobil, di kos, dan TKP apakah sama," ucap Argo.
Sumber: Pojoksatu
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
