Pemudik Istirahat Di Masjid (Liputan6.com)
Dream - Di suasana lebaran seperti sekarang ini, masih banyak orang yang dalam perjalanan balik ke kota tempatnya mencari nafkah. Mereka menempuh jarak begitu jauh untuk kembali merantau demi mencari rezeki.
Balik ke perantauan dengan kendaraan sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia. Ada yang pakai motor, ada pula yang serombongan menggunakan satu mobil demi menghemat ongkos.
Tentu, rasa lapar datang kapan saja meski dalam perjalanan jauh. Jika perut mulai terasa kosong, tempat istirahat menjadi tujuan di sela perjalanan.
Bagi yang memanfaatkan jalan tol, rest area bisa menjadi pilihan. Sedangkan yang memilih jalan biasa, tempat manapun bisa jadi lokasi istirahat untuk mengisi perut termasuk masjid.
Seperti kita tahu, masjid adalah tempat sholat yang terjamin kesuciannya. Lantas, bolehkan makan di dalam masjid?
Dikutip dari NU Online, masjid memang kerap menjadi persinggahan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Merupakan fenomena umum menyaksikan orang tiduran sampai makan di masjid.
Terkait hal ini, Imam An Nawawi memberikan penjelasan yang dituangkan dalam kitabnya Fatawa Al Imam An Nawawi.
" Boleh dan tidak dilarang, namun diharuskan untuk membentangkan sesuatu (untuk alas tempat makan), menjaga (kebersihan) masjid, dan menjaga (membersihkan) sisa makanan yang jatuh ke lantai masjid. Kebolehan ini berlaku untuk makanan yang tidak berbau, semisal bawang putih, bawang merah, dan bawang bakung, dan buah semangka yang tidak berbau. Adapun makanan yang berbau tidak sedap dan enak, dimakruhkan memakannya di dalam masjid. Orang yang memakan hidangan berbau tidak sedap dilarang masuk masjid sampai baunya hilang."
Dalam penjelasan tersebut, dibolehkan makan dan minum di dalam masjid. Tetapi, seseorang harus memastikan aktivitas makan dan minumnya tidak mengotori masjid mengingat itu adalah tempat ibadah.
Selain itu, makanan yang boleh dikonsumsi di dalam masjid tidak boleh memiliki bau yang tidak sedap. Sebab dikhawatirkan dapat menganggu orang yang sedang beribadah.
Bagi para pemudik, patut kiranya memperhatikan ketentuan makan di dalam masjid. Meski dibolehkan, sebisa mungkin paham aturan di dalam masjid mengingat tidak semua pengurusnya berkenan.
Sumber: NU Online
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib