Dream - Polisi menangkap dua pelaku pembiusan perempuan berinisial AY di tempat parkir Pondok Indah Mall (PIM). Dua pelaku, yang masing-masing berinisial R dan MR itu dibekuk di Pasar Kemis, Tangerang, Banten.
" Tim memburu pelaku selama lima hari hingga akhirnya kedua tersangka itu berhasil ditangkap pada Jumat dinihari ini di Pasar Kemis, Banten," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono, di kantornya, Jakarta, Jumat 7 April 2017.
Budi menambahkan, R dan MR terlacak dari rekaman CCTV di tempat parkir. Setelah berhasil mengidentifikasi keduanya, polisi membentuk tim untuk menangkap mereka.
Dalam aksinya, R dan MR, mengaku sebagai polisi. Budi menduga, keduanya mengunakan modus itu agar AY ketakutan. " Pelaku mengaku-ngaku sebagai polisi, memaksa korban masuk dalam mobil dan menuruti perintahnya," ucap Budi.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, menjelaskan, kejahatan bermodus pembiusan di tempat umum termasuk jarang terjadi. Dari kasus ini, polisi akan melacak dari mana keduanya mendapatkan obat bius.
" Kain yang dipakai untuk membius itu kami kirim ke lab untuk diteliti, itu cairan apa, berbahaya tidak, dan didapat dari mana," ucap dia. Menurut Budi, R dan MR terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Sementara itu, General Manager PT Metropolitan Kentjana (Pondok Indah Mall), Eka Dewanto, mengatakan, pihaknya memiliki prosedur keamanan yang ketat. Sehingga memberi jaminan rasa aman bagi para pengunjung.
" Intinya kami selalu siap dalam pengamanan, saat ada klakson korban itu pun sekuriti kami langsung sigap, CCTV pun kami pasang di tiap sudut," kata dia.
Eka menambahkan, kasus kejahatan bermodus pembiusan baru pertama kali terjadi di PIM. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar segera melapor ke petugas atau memancing perhatian orang saat mengalami tindak kejahatan.
" Kami imbau kalau ada yang mencurigakan untuk selalu melaporkannya ke sekuriti yang ada. Kejadian pembiusan pun baru pertama kali terjadi di PIM " ujar Eka.
AY mengalami pembiusan saat berada di tempat parkir mobil pada Minggu, 2 April 2017. Beruntung, dia tidak sepenuhnya berada di bawah pengaruh obat bius sehingga bisa melepaskan diri.
Begitu terbebas, AY langsung menyalakan klakson untuk menarik perhatian orang. Aksinya membuat para pelaku segera melarikan diri.
Advertisement
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres

Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya

Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres