Menko Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Dream - Kompetisi sepak bola BRI Liga 1 2021/2022 segera bergulir. Ajang ini akan terselenggara di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda.
Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19, pemerintah akan menerapkan uji coba penerapan protokol kesehatan untuk event. Terdekat, uji coba tersebut diberlakukan pada pertandingan BRI Liga 1 2021/2022.
" Dalam pelaksanaan PPKM ke depan, pemerintah akan melakukan uji coba protokol kesehatan pada pertandingan sepak bola Liga 1," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers disiarkan Sekretariat Presiden.
Uji coba akan dijalankan pada 27-29 Agustus 2021. Pertandingan akan digelar di Jakarta. " (Digelar) tanpa penonton dengan maksimal tiga pertandingan," kata Luhut.
Selanjutnya, Luhut mengatakan prokes yang akan dijalankan untuk BRI Liga 1 sama dengan penerapan pada mal dan industri. Termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Luhut pun meminta pengertian masyarakat mengenai ini. Dia menegaskan pelonggaran dilakukan pemerintah secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.
" Karena kalau tidak, terjadi nanti outbreak lagi yang kita semua tutup, yang akan merugikan kita semua," kata Luhut.
Tak hanya itu, Luhut juga meminta para suporter tidak datang ke stadion saat pembukaan BRI Liga 1 2021/2022. Juga tidak menggelar nonton bareng.
" Mari kita dukung klub masing-masing dan menikmati jalannya pertandingan di rumah saja," ucap Luhut berpesan.
Dream - Presiden Joko Widodo memperpanjang pelaksanaan PPKM hingga 30 Agustus 2021. Tetapi pada perpanjangan kali ini diterapkan penyesuaian kondisi dengan memperlonggar pengetatan menyusul membaiknya beberapa indikator penanganan Covid-19.
" Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang," ujar Jokowi dalam konferensi pers disiarkan Sekretariat Presiden.
Restoran, kata Jokowi, boleh menyediakan layanan makan di tempat (dine-in). Jumlah pengunjung dalam ruangan dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.
" 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00," terang Jokowi.
Selain itu, pusat perbelanjaan atau mall boleh buka sampai pukul 20.00. Kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen.
" Dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah," kata Jokowi.
Industri berorientasi ekspor dan penunjang dibolehkan menggelar Work From Office 100 persen. Tetapi jika terjadi klaster penularan Covid-19, maka ditutup sementara selama 5 hari.
" Penyesuaian atas beberapa PPKM ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk," ucap Jokowi.
Dream - Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM mulai 24 hingga 30 Agustus 2021. Namun demikian, sejumlah daerah ditetapkan sudah bisa turun level PPKM.
" Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke Level 3," ujar Jokowi dalam konferensi pers disiarkan Sekretariat Presiden.
Penurunan level ini didasarkan pada perkembangan penanganan Covid-19 yang menunjukkan tren membaik. Jokowi mengatakan mulai 15 Juli 2021 hingga hari ini, Senin, 23 Agustus 2021, kasus positif harian terus mengalami penurunan mencapai 78 persen.
Angka kesembuhan dalam beberapa pekan terakhir secara konsisten lebih tinggi dibandingkan kasus positif baru. Ini berkontribusi terhadap turunnya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) yang saat ini di angka 33 persen.
" Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Aghustus 2021," kata Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi menjelaskan perkembangan penanganan Covid-19 di Jawa-Bali berjalan cukup baik. Daerah Level 4 Jawa-Bali turun dari 67 kabupaten dan kota menjadi 51 kabupaten dan kota.
" Level 3 dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota dan Level 2 dari 2 kabupaten kota menjadi 10 kabupaten kota," kata Jokowi.
Demikian halnya dengan luar Jawa. Jokowi menyatakan wilayah Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Daerah Level 4 dari 132 kabupaten kota menjadi 104 kabupaten kota.
Level 3 dari 215 kabupaten kota menjadi 234 kabupaten kota. Sedangkan Level 2 dari 39 kabupaten kota jadi 48 kabupaten kota.
" Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan membaik tetapi tetap harus waspada," kata Jokowi.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib